
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 23 Mei 2025 | 4.737 Kali Dibaca

Artikel
Admin II
23 Mei 2025
4.737 Kali Dibaca
KALIBANDUNG – Kehilangan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) kerap menjadi momok bagi banyak orang. Pasalnya, e-KTP merupakan dokumen penting yang digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, mulai dari urusan perbankan, kesehatan, hingga pendidikan. Namun, tak perlu panik. Pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengurus e-KTP yang hilang, baik secara langsung maupun daring (online).
Melansir dari laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB), berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus e-KTP yang hilang:
-
Surat Kehilangan dari Kepolisian
Surat ini menjadi bukti resmi bahwa e-KTP Anda benar-benar hilang dan telah dilaporkan kepada pihak berwenang. -
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Dokumen ini diperlukan sebagai data pembanding dan bukti kependudukan Anda. -
Fotokopi e-KTP (Jika Ada)
Jika Anda masih menyimpan salinan e-KTP yang lama, sebaiknya disertakan untuk mempercepat proses verifikasi. -
Mengisi Formulir F1.02
Formulir ini merupakan formulir permohonan dokumen kependudukan yang dapat diambil di kantor Dukcapil atau diunduh secara daring jika mengurus secara online.
Cara Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
Bagi Anda yang tidak sempat datang langsung ke kantor Dukcapil, kini tersedia alternatif pelayanan daring yang mudah dan praktis. Berikut langkah-langkahnya:
-
Akses Situs Resmi Dukcapil
Kunjungi laman resmi Dukcapil sesuai dengan domisili Anda. Setiap daerah memiliki portal layanan masing-masing. -
Daftarkan Akun
Buat akun baru dengan mengikuti instruksi pendaftaran yang tersedia di situs. -
Isi Formulir Pelayanan
Pilih jenis pelayanan yang dibutuhkan, yakni penggantian e-KTP yang hilang, lalu isi formulir dengan lengkap. -
Unggah Dokumen Persyaratan
Siapkan dan unggah dokumen-dokumen penting seperti foto Kartu Keluarga (KK), surat kehilangan dari kepolisian, dan fotokopi e-KTP (jika ada). -
Tunggu Proses Verifikasi dan Pemberitahuan
Setelah semua dokumen diunggah, petugas Dukcapil akan memproses permohonan Anda. Anda akan mendapatkan pemberitahuan ketika e-KTP baru telah selesai dicetak. -
Ambil e-KTP Baru di Kantor Dukcapil
Setelah mendapat notifikasi, Anda dapat mengambil e-KTP baru di kantor Dukcapil setempat dengan membawa KK dan surat kehilangan dari kepolisian.
Pelayanan daring ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan meminimalisasi antrean di kantor pelayanan publik, sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan berbasis digital. Masyarakat pun diimbau untuk selalu menjaga dokumen kependudukan dengan baik agar tidak mudah hilang atau disalahgunakan.
Komentar
M.mucharor
26 September 2025 07:03:34
Pengurusan KTP hilang
Admin I (Administrator)
30 September 2025 04:55:50
Buat surat kehilangan dulu ke Kantor Polisi kemudian datang kecapil.
Chorry Shinta Dewi
30 September 2025 17:31:28
Ktp saya hilang
Admin I (Administrator)
01 Oktober 2025 15:04:10
datang ke dukcapil jangan lupa urus surat kehilangan KTP nya dulu ke polsek terdekat
Rosmita Harianja
05 Oktober 2025 00:02:39
Tolong
Admin I (Administrator)
05 Oktober 2025 06:42:51
bisa datang langsung ke kantor desa dimana anda tinggal. nanti akan di arahkan kemana harus di tuju
Firman
05 Oktober 2025 12:13:21
KTP saya hilang
Admin I (Administrator)
07 Oktober 2025 01:58:29
lapor kehilangan pak
MUJAKI
06 Oktober 2025 15:36:02
KTP JATU DI JALAN
Admin I (Administrator)
07 Oktober 2025 01:57:17
Lapor kehilangan pak
Rezayusridoputra
12 Oktober 2025 22:26:29
KTP saya hilang
Admin I (Administrator)
13 Oktober 2025 00:55:41
Lapor kehilangan dulu ke Kantor Polisi
Asnat Manimaley
15 Oktober 2025 06:04:18
Mengurus KTP yang hilang
Mursalin
15 Oktober 2025 15:58:29
Jatuh saat perjalanan pulang kerja
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1058

Populasi
949

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
2007
1058
LAKI-LAKI
949
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2007
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SANHAJI

Sekretaris Desa
SYAHRONI

Kaur Keuangan
HAMIDAH

Kaur TU dan Umum
NATALIUS

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan
NIRMALA

Kasi Kesejahteraan
ASMADI

Kasi Pelayanan
HASANAH

Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI



Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel

7.850 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

4.737 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online

2.916 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh

2.370 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil

2.236 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung

1.142 Kali
Akibat Curah Hujan Deras, Sebagian Rumah Warga Desa Kalibandung Terendam Air

1.130 Kali
Surat Edaran Mentri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025

21 Kali
SE Bupati Kubu Raya tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

46 Kali
LPHD Kalibandung Bangun Sekat Kanal untuk Cegah Kebakaran di Lahan Gambut

39 Kali
SE Bupati Kubu Raya Himbauan Peningkatan Kegiatan Poskamling

105 Kali
Monitoring Pengelolaan Lahan Gambut di Desa Kalibandung Dorong Praktik Berkelanjutan

120 Kali
Pemerintah Desa Kalibandung Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap X kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

103 Kali
Kepala Desa Kalibandung Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK 2025 di Kecamatan Sungai Raya

121 Kali
Puskesmas Sungai Asam Gelar Pemberdayaan Kader Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1,796 |
Kemarin | : | 2,290 |
Total | : | 268,906 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.54 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Mulia Di B
24 September 2025 10:10:51
Urus ktp