
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Khoirul | 09 Juli 2025 | 173 Kali Dibaca

Artikel
Khoirul
09 Juli 2025
173 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin pindah domisili! Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 108 Tahun 2019, proses pindah domisili kini jadi jauh lebih mudah dan praktis.
Melansir dari Dukcapil Kemendagri, warga tak perlu lagi repot-repot minta surat pengantar dari RT atau RW, dan juga tidak perlu datang ke kelurahan. Warga cukup datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan membawa: Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Mengisi Formulir F-1.03, KTP-el asli untuk keperluan verifikasi.
Lebih menarik lagi, seluruh proses ini gratis alias tanpa biaya administrasi! Setelah dokumen lengkap diverifikasi, SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) akan langsung diterbitkan oleh Disdukcapil daerah asal.
Di Kota Tujuan, Ini yang Harus Dilakukan: Serahkan SKPWNI ke Disdukcapil di daerah tujuan, Berikan KTP-el lama untuk dimusnahkan. Setelah itu, warga akan mendapatkan: KK baru (dengan nomor baru atau tetap), KTP-el baru (dengan alamat baru).
Pertanyaan Umum:
Q: Bagaimana jika saya sudah berada di daerah tujuan dan tidak bisa ke daerah asal?
A: Tak perlu khawatir! Proses bisa tetap dilakukan secara sistem oleh petugas Disdukcapil di kota tujuan, dengan cara:
- Mengisi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03)
- Melampirkan fotokopi KK dan KTP-el
Petugas akan memproses perpindahan melalui sistem online dengan koordinasi bersama Disdukcapil daerah asal.
Dengan adanya aturan baru ini, pemerintah ingin memangkas birokrasi dan memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1057

Populasi
949

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
2006
1057
LAKI-LAKI
949
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2006
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SANHAJI

Sekretaris Desa
SYAHRONI

Kaur Keuangan
HAMIDAH

Kaur TU dan Umum
NATALIUS

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan
NIRMALA

Kasi Kesejahteraan
ASMADI

Kasi Pelayanan
HASANAH

Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan
SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan
NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI



Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel

3.222 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

1.720 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung

845 Kali
Patut Dicontoh, Meskipun Terpencil Desa Kalibandung Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia Dengan Meriah

840 Kali
Akibat Curah Hujan Deras, Sebagian Rumah Warga Desa Kalibandung Terendam Air

740 Kali
Rayakan HUT yang ke-12 Tahun, Desa Kalibandung Datangkan Pj. Bupati Kubu Raya

715 Kali
Surat Edaran Mentri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025

620 Kali
Pentingnya Kesadaran Pemerintah Akan Potensi Pertanian Untuk Kemajuan Ekonomi Kubu Raya
.jpeg)
159 Kali
Kegiatan Gestur dan Penyegaran Kader Kesehatan Desa Kalibandung: Dukung Program Percepatan Penurunan Stunting

142 Kali
Pemerintah Desa Kalibandung Ikuti Pelatihan Kader Pangan Aman Desa se-Kabupaten Kubu Raya

60 Kali
SE Bupati Kubu Raya tentang Pelaksanaan Kebijakan Pemberian Satu Hari Satu Telur "GESTUR"

203 Kali
Tradisi Robok-Robok di Kalibandung Warisan Leluhur yang Masih Kental

163 Kali
Desa Kalibandung Gelar Cek Kesehatan Gratis Usai Upacara HUT RI ke-80

118 Kali
Desa Kalibandung Gelar Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 Tahun

252 Kali
Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar