
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 31 Juli 2025 | 274 Kali Dibaca

Artikel
Admin II
31 Juli 2025
274 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Masyarakat kini dapat mencantumkan gelar akademik, keagamaan, maupun adat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencatatan Nama dalam Dokumen Kependudukan.
Aturan ini memberikan kejelasan hukum bagi mereka yang ingin menambahkan gelar seperti S.Pd., atau M.Pd. pada identitas resminya. Pencantuman gelar bersifat opsional dan dapat diajukan jika dianggap penting sebagai bentuk pengakuan atas pencapaian pribadi.
Menurut Permendagri, gelar dapat ditempatkan di depan atau belakang nama sesuai jenisnya, dan harus ditulis dalam huruf latin mengikuti ejaan Bahasa Indonesia. Meski diperbolehkan di KTP dan KK, gelar tidak bisa dicantumkan dalam dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, atau akta perkawinan demi menjaga konsistensi data.
Adapun penulisan nama, termasuk dengan gelar, wajib memenuhi sejumlah syarat: minimal dua kata, maksimal 60 karakter (termasuk spasi), tanpa simbol atau angka, serta tidak membingungkan.
Untuk menambah gelar di KTP, warga perlu menyiapkan KTP lama, KK, dan dokumen pendukung seperti ijazah atau sertifikat haji. Proses pengajuan perubahan nama dilakukan di Disdukcapil tanpa perlu sidang pengadilan.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1058

Populasi
949

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
2007
1058
LAKI-LAKI
949
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2007
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SANHAJI

Sekretaris Desa
SYAHRONI

Kaur Keuangan
HAMIDAH

Kaur TU dan Umum
NATALIUS

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan
NIRMALA

Kasi Kesejahteraan
ASMADI

Kasi Pelayanan
HASANAH

Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI



Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel

7.840 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

4.695 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online

2.912 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh

2.345 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil

2.232 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung

1.139 Kali
Akibat Curah Hujan Deras, Sebagian Rumah Warga Desa Kalibandung Terendam Air

1.126 Kali
Surat Edaran Mentri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025

20 Kali
SE Bupati Kubu Raya tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

42 Kali
LPHD Kalibandung Bangun Sekat Kanal untuk Cegah Kebakaran di Lahan Gambut

38 Kali
SE Bupati Kubu Raya Himbauan Peningkatan Kegiatan Poskamling

103 Kali
Monitoring Pengelolaan Lahan Gambut di Desa Kalibandung Dorong Praktik Berkelanjutan

117 Kali
Pemerintah Desa Kalibandung Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap X kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

102 Kali
Kepala Desa Kalibandung Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK 2025 di Kecamatan Sungai Raya

120 Kali
Puskesmas Sungai Asam Gelar Pemberdayaan Kader Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 1,007 |
Kemarin | : | 2,290 |
Total | : | 268,117 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.54 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar