
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Khoirul | 02 Juli 2024 | 603 Kali Dibaca

Artikel
Khoirul
02 Juli 2024
603 Kali Dibaca
Kalibandung – Apresiasi patut diberikan kepada Kepala Desa dan seluruh Aparatur Desa Kalibandung karena telah berhasil menaikkan status desa menjadi Desa Mandiri. Pencapaian ini tidak lepas dari upaya keras dan dedikasi Sanhaji, dan Aparatur Desa serta tenaga pendamping desa baik Pendamping Lokal Desa, Pendamping Kecamatan, dan Tenaga Ahli Kabupaten yang telah berjuang untuk memajukan Desa Kalibandung, (2/7/24).
Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014, desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan pelayanan dasar yang memadai, infrastruktur yang memadai, akses/transportasi yang mudah, pelayanan publik yang baik, dan penyelenggaraan pemerintahan yang sangat baik.
Menurut Pusat Kajian Anggaran, Badan Keahlian DPRI, terdapat dua indeks yang bisa menjadi rujukan status pembangunan suatu desa sehingga nantinya bisa diklasifikasi. Indeks tersebut yakni IPD (Indeks Pembangunan Desa) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan IDM (Indeks Pembangunan Desa) yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Migrasi. Baik IPD maupun IDM dibentuk menurut amant UU Desa, yakni pada Pasal 74 mengenai Kebutuhan Pembangunan Desa dan Pasal 78 tentang Tujuan Pembangunan Desa.
Desa Kalibandung dikenal sebagai salah satu desa terpencil di wilayah Kecamatan Sungai Raya. Akses menuju desa ini cukup sulit karena harus melewati Sungai Kapuas dan akses jalan yang kurang bagus. Kondisi ini membuat Desa Kalibandung terisolasi dari perkembangan yang terjadi di wilayah sekitarnya. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat Sanhaji selaku kepala desa untuk membawa perubahan positif bagi desanya.
Sejak awal masa jabatannya, Sanhaji, S.H telah menempatkan peningkatan status desa sebagai salah satu prioritas utamanya. Dia menyadari bahwa untuk mengangkat Desa Kalibandung dari status desa tertinggal menjadi Desa Mandiri, diperlukan perubahan besar dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur.
Dengan latar belakang sebagai seorang Sarjana Hukum, Sanhaji, S.H menggunakan pengetahuannya untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat Desa Kalibandung. Selama menjabat, ia gencar mengadakan berbagai macam kegiatan demi meningkatkan status desanya. Mulai dari digitalisasi desa, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, menurunkan angka stunting, serta saling tukar pendapat dengan masyarakat melalui musyawarah desa (Musdes).
Selain infrastruktur, Sanhaji, S.H juga mulai gencar melakukan digitalisasi Desa Kalibandung. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi desa dan pelayanan publik di desa tersebut. Di era yang serba digital ini, Sanhaji, S.H berupaya membangun infrastruktur digital seperti tersedianya jaringan internet yang lebih cepat dan stabil, serta menyediakan perangkat komputer dan teknologi informasi lainnya untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa.
Program digitalisasi ini juga mencakup pelatihan dan sosialisasi bagi perangkat desa dan masyarakat. Dengan adanya pelatihan, diharapkan para perangkat desa dapat lebih terampil dalam menggunakan teknologi untuk mengelola data dan informasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Masyarakat pun diberikan akses dan edukasi tentang penggunaan teknologi digital untuk mempermudah urusan sehari-hari.
Tidak hanya itu, Sanhaji, S.H. juga memperkenalkan website desa yang memungkinkan warga bisa memantau anggaran desa secara online.Website ini juga dapat mempermudah warga dalam mendapatkan informasi terbaru seputar kegiatan desa, serta berkomunikasi dengan pemerintah desa secara lebih efektif.
Keberhasilan Desa Kalibandung menjadi Desa Mandiri merupakan bukti nyata bahwa dengan kepemimpinan yang visioner dan kerja keras, desa terpencil pun dapat mencapai kemajuan yang signifikan. Sanhaji, S.H berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program pembangunan dan pemberdayaan di desanya. Dia berharap, prestasi yang telah dicapai dapat menginspirasi desa-desa lain untuk melakukan hal yang sama.
"Ini baru langkah awal," kata Sanhaji. "Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga Desa Kalibandung dapat menikmati kehidupan yang lebih baik. Saya percaya, dengan kerja sama dan semangat gotong royong, kita bisa mencapai tujuan tersebut," ujar Sanhaji, S.H setelah ditemui di kediamannya.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1057

Populasi
949

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
2006
1057
LAKI-LAKI
949
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2006
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SANHAJI

Sekretaris Desa
SYAHRONI

Kaur Keuangan
HAMIDAH

Kaur TU dan Umum
NATALIUS

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan
NIRMALA

Kasi Kesejahteraan
ASMADI

Kasi Pelayanan
HASANAH

Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan
SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan
NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI



Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel

3.222 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

1.720 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung

845 Kali
Patut Dicontoh, Meskipun Terpencil Desa Kalibandung Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia Dengan Meriah

840 Kali
Akibat Curah Hujan Deras, Sebagian Rumah Warga Desa Kalibandung Terendam Air

739 Kali
Rayakan HUT yang ke-12 Tahun, Desa Kalibandung Datangkan Pj. Bupati Kubu Raya

715 Kali
Surat Edaran Mentri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025

620 Kali
Pentingnya Kesadaran Pemerintah Akan Potensi Pertanian Untuk Kemajuan Ekonomi Kubu Raya
.jpeg)
159 Kali
Kegiatan Gestur dan Penyegaran Kader Kesehatan Desa Kalibandung: Dukung Program Percepatan Penurunan Stunting

142 Kali
Pemerintah Desa Kalibandung Ikuti Pelatihan Kader Pangan Aman Desa se-Kabupaten Kubu Raya

60 Kali
SE Bupati Kubu Raya tentang Pelaksanaan Kebijakan Pemberian Satu Hari Satu Telur "GESTUR"

203 Kali
Tradisi Robok-Robok di Kalibandung Warisan Leluhur yang Masih Kental

163 Kali
Desa Kalibandung Gelar Cek Kesehatan Gratis Usai Upacara HUT RI ke-80

118 Kali
Desa Kalibandung Gelar Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 Tahun

252 Kali
Inpres No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar