
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 14 Mei 2025 | 558 Kali Dibaca
.jpeg)
Artikel
Admin II
14 Mei 2025
558 Kali Dibaca
Kalibandung – Desa Kalibandung secara resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bentuk tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong setiap desa membentuk koperasi berbasis desa. Pembentukan koperasi ini ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Selasa (13/05/2025).
Dalam musyawarah tersebut, telah disepakati dan ditetapkan susunan pengurus Kopdes Merah Putih Desa Kalibandung sebagai berikut:
- Ketua: Sahrul
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Feri
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Rangga Adriansyah
- Sekretaris: Susi Yulia
- Bendahara: Hendri AS
Pembentukan koperasi ini didampingi oleh Pak Buari Siswanto selaku pendamping desa, ia menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini merupakan instruksi presiden Prabowo Subianto untuk membentuk koperasi di desa. Menurutnya desa dulu sudah pernah membentuk koperasi namun koperasi tersebut belum mampu bertahan hingga saat ini.
“Jadi ini bagian dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, setiap desa diharapkan untuk dapat membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Memang kalau lihat dari sejarahnya koperasi sudah pernah dibentuk, ada namanya BUD (Badan Usaha Desa) berubah menjadi KUD (Koperasi Unit Desa). Sejarahnya memang kelam karena tidak bisa menyambung sampai sekarang,” ujar Pak Buari.
Pak Wiwit, pendamping kecamatan turut menekankan pentingnya kualifikasi pengurus koperasi. Ia menjelaskan bahwa pengurus Koperasi Merah Putih diutamakan berasal dari individu yang memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, bersikap jujur, loyal, dan berdedikasi terhadap koperasi. Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki keterampilan kerja, wawasan usaha, serta semangat kewirausahaan.
“Untuk pengurus Koperasi Merah Putih, diutamakan yang pertama mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, dan berdedikasi terhadap koperasi. Kemudian, mereka juga harus memiliki keterampilan kerja, wawasan usaha, serta semangat kewirausahaan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalibandung, Sanhaji, menjelaskan bahwa ketua koperasi yang terpilih bertanggung jawab secara mandiri untuk mengurus seluruh proses administrasi, termasuk menyampaikan berita acara ke dinas koperasi dan mengurus perizinan melalui notaris. Pemerintah desa, menurutnya, hanya akan memantau sejauh mana progres kerja para pengurus koperasi.
“Siapapun nanti yang terpilih jadi ketua koperasi itu harus mengurus sendiri langsung untuk mengantarkan berita acaranya ke dinas koperasi. Nantinya, hal-hal yang berkaitan dengan perizinan koperasi seperti pengurusan ke notaris menjadi tanggung jawab penuh pengurus. Desa hanya memantau sejauh mana progres kerja mereka,” tegas Sanhaji.
Dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih ini, diharapkan Desa Kalibandung mampu memperkuat ekonomi kerakyatan dan membangun kemandirian desa melalui usaha bersama yang profesional dan berkelanjutan.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1058

Populasi
949

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
2007
1058
LAKI-LAKI
949
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2007
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SANHAJI

Sekretaris Desa
SYAHRONI

Kaur Keuangan
HAMIDAH

Kaur TU dan Umum
NATALIUS

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan
NIRMALA

Kasi Kesejahteraan
ASMADI

Kasi Pelayanan
HASANAH

Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI



Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel

7.853 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

4.761 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online

2.917 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh

2.381 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil

2.237 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung

1.144 Kali
Akibat Curah Hujan Deras, Sebagian Rumah Warga Desa Kalibandung Terendam Air

1.131 Kali
Surat Edaran Mentri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025

21 Kali
SE Bupati Kubu Raya tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Administrasi Kependudukan

46 Kali
LPHD Kalibandung Bangun Sekat Kanal untuk Cegah Kebakaran di Lahan Gambut

39 Kali
SE Bupati Kubu Raya Himbauan Peningkatan Kegiatan Poskamling

105 Kali
Monitoring Pengelolaan Lahan Gambut di Desa Kalibandung Dorong Praktik Berkelanjutan

120 Kali
Pemerintah Desa Kalibandung Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap X kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

103 Kali
Kepala Desa Kalibandung Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK 2025 di Kecamatan Sungai Raya

121 Kali
Puskesmas Sungai Asam Gelar Pemberdayaan Kader Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 2,126 |
Kemarin | : | 2,290 |
Total | : | 269,236 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.54 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar