Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 27 Desember 2025 | 8.357 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
27 Desember 2025
8.357 Kali Dibaca
Kalibandung. KUBU RAYA - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 resmi ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp3.100.000, naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya. Ini adalah kenaikan tertinggi kedua di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Mempawah.
Penetapan UMK Kubu Raya 2026 dituangkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat dan berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Menurut Wan Iwansyah, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya, penetapan UMK dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melalui mekanisme Dewan Pengupahan.
“Penetapan upah minimum bukan semata berdasarkan keinginan pemerintah, pemberi kerja, maupun pekerja,” ujar Iwansyah dikutip dari RRI.
Ia menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 dan surat dari Kementerian Ketenagakerjaan tentang data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan berfungsi sebagai dasar hukum untuk penghitungan UMK. Proses penetapan melibatkan Dewan Pengupahan Kabupaten yang terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.
Iwansyah menambahkan, Kubu Raya kembali dapat menetapkan UMK pada 2026 setelah dua tahun sebelumnya tidak menetapkan UMK karena nilainya berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Menurut data BPS, ekonomi Kubu Raya telah tumbuh lebih cepat daripada rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Barat selama tiga tahun terakhir.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
24.414 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.706 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
20.836 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.588 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.354 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.457 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
8.356 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
20 Kali
Wakil Camat Sungai Raya Ingatkan Desa Sesuaikan Perencanaan dengan Keterbatasan Anggaran Tahun 2027
31 Kali
Hadapi Keterbatasan Anggaran, Desa Kalibandung Susun RKPDes 2027 dan Dorong Pembangunan Swadaya
73 Kali
Apa Itu Sensus Ekonomi, Ini Pengertian dan Manfaatnya
111 Kali
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Lima Desa/Kelurahan di Kalbar Masuk Lokasi Program Desa Sadar HAM
41 Kali
Rapat Internal Pemerintah Desa bersama BPD Bahas Persiapan Musdes Penyusunan RKPDES TA 2027
35 Kali
Bupati Sujiwo Ajak ASN dan Masyarakat Bersama-sama Menjaga Persatuan Kubu Raya
44 Kali
Bupati Kubu Raya Minta KONI Petakan Cabor Potensial untuk Tingkatkan Prestasi Daerah
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,797 |
| Kemarin | : | 2,222 |
| Total | : | 909,153 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.64 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar