Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 27 Desember 2025 | 5.099 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
27 Desember 2025
5.099 Kali Dibaca
Kalibandung. KUBU RAYA - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 resmi ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp3.100.000, naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya. Ini adalah kenaikan tertinggi kedua di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Mempawah.
Penetapan UMK Kubu Raya 2026 dituangkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat dan berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Menurut Wan Iwansyah, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya, penetapan UMK dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melalui mekanisme Dewan Pengupahan.
“Penetapan upah minimum bukan semata berdasarkan keinginan pemerintah, pemberi kerja, maupun pekerja,” ujar Iwansyah dikutip dari RRI.
Ia menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 dan surat dari Kementerian Ketenagakerjaan tentang data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan berfungsi sebagai dasar hukum untuk penghitungan UMK. Proses penetapan melibatkan Dewan Pengupahan Kabupaten yang terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.
Iwansyah menambahkan, Kubu Raya kembali dapat menetapkan UMK pada 2026 setelah dua tahun sebelumnya tidak menetapkan UMK karena nilainya berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Menurut data BPS, ekonomi Kubu Raya telah tumbuh lebih cepat daripada rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Barat selama tiga tahun terakhir.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
LAKI-LAKI
950
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
21.837 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
21.187 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
14.171 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.135 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.779 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
5.099 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
4.073 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh
28 Kali
Pemerintah Tetapkan Batas Belanja Pegawai Daerah, Ini Ketentuannya
115 Kali
Era Bensin Bakal Berakhir, Prabowo Targetkan Motor hingga Truk Wajib Listrik
122 Kali
Pemerintah Siapkan WFA dan Sekolah Daring demi Tekan Konsumsi BBM
91 Kali
Sulitnya BBM di Kalimantan Barat, Warga Cemas Kehabisan Bensin Saat Pergi Kerumah Sanak Keluarga di Momen Idul Fitri
69 Kali
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh pada 21 Maret, Berdasarkan Sidang Isbat Kemenag
88 Kali
Bupati Sujiwo Ungkap 16 Ribu Rumah di Kubu Raya Masih Tak Layak Huni
417 Kali
Pemerintah Bakal Buka Rekrutmen 30 Ribu SPPI untuk Kelola Koperasi Desa Merah Putih, Bagaimana Nasib Pengurus Kopdes
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 837 |
| Kemarin | : | 2,304 |
| Total | : | 701,989 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.13 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar