Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Ini Jawaban Mendes Yandri Terkait Implementasi PMK Nomor 81 Tahun 2025

Admin II

05 Desember 2025

331 Kali Dibaca

Kalibandung - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes Ahmad Riza Patria, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani, serta Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad memberikan penjelasan terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.

Mendes Yandri menyatakan bahwa pemerintah pusat telah berkomunikasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri secara aktif terkait kebijakan desa dan implementasinya.

"Setelah berdiskusi panjang untuk kepentingan nasional dan masyarakat desa, kami menyepakati tindak lanjut yang dapat dilakukan bersama melengkapi terbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2025," ujarnya dikutip dari laman Kemendes.

Selain itu, Ia memberikan solusi mengenai tindak lanjut penggunaan Dana Desa Non Earmarked bisa dilakukan dengan beberapa cara, seperti memanfaatkan sisa dana yang telah ditentukan realisasinya, dana penyertaan modal desa yang masih belum tersalurkan, dan juga sisa-sisa anggaran tahun yang berjalan. Seandainya masih belum tercukupi, kekurangan tersebut akan dicatat dan akan dibayar pada TA 2026.

Selain itu, pemerintah akan mengeluarkan surat sebagai dasar bagi pemkab, pemkot, dan pemerintahan desa untuk menilai APBDes 2025, melakukan pergeseran anggaran, dan menindaklanjuti SILPA dari tahun sebelumnya. Perubahan APBDes 2026 juga akan diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban yang belum terbayar.

"Kami optimis langkah-langkah tersebut dapat dijalankan sehingga potensi gagal bayar mendapatkan solusi terbaik," pungkas Yandri.

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

NOVALIA SINTA

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:2,588
Kemarin:2,057
Total:550,393
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.82
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.188.218.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.236.817.200,00RP 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 215.208.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 599.554.000,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 839.238.000,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 267.584.200,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.610.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.385.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.000.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa