Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 05 Desember 2025 | 9 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
05 Desember 2025
9 Kali Dibaca
Kalibandung - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Mendes Ahmad Riza Patria, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani, serta Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad memberikan penjelasan terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
Mendes Yandri menyatakan bahwa pemerintah pusat telah berkomunikasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri secara aktif terkait kebijakan desa dan implementasinya.
"Setelah berdiskusi panjang untuk kepentingan nasional dan masyarakat desa, kami menyepakati tindak lanjut yang dapat dilakukan bersama melengkapi terbitnya PMK Nomor 81 Tahun 2025," ujarnya dikutip dari laman Kemendes.
Selain itu, Ia memberikan solusi mengenai tindak lanjut penggunaan Dana Desa Non Earmarked bisa dilakukan dengan beberapa cara, seperti memanfaatkan sisa dana yang telah ditentukan realisasinya, dana penyertaan modal desa yang masih belum tersalurkan, dan juga sisa-sisa anggaran tahun yang berjalan. Seandainya masih belum tercukupi, kekurangan tersebut akan dicatat dan akan dibayar pada TA 2026.
Selain itu, pemerintah akan mengeluarkan surat sebagai dasar bagi pemkab, pemkot, dan pemerintahan desa untuk menilai APBDes 2025, melakukan pergeseran anggaran, dan menindaklanjuti SILPA dari tahun sebelumnya. Perubahan APBDes 2026 juga akan diprioritaskan untuk menyelesaikan kewajiban yang belum terbayar.
"Kami optimis langkah-langkah tersebut dapat dijalankan sehingga potensi gagal bayar mendapatkan solusi terbaik," pungkas Yandri.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1058
Populasi
949
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2007
1058
LAKI-LAKI
949
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2007
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
HAMIDAH
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
17.784 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
12.891 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
11.359 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
9.582 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
5.697 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
3.382 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh
2.723 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung
9 Kali
Ini Jawaban Mendes Yandri Terkait Implementasi PMK Nomor 81 Tahun 2025
36 Kali
Wapres Gibran Tinjau Kerusakan Banjir Bandang dan Longsor di Agam, Sumbar
55 Kali
Akademisi Untan Ungkap Kalbar Kehilangan 61 Persen Tutupan Hutan dalam Dua Dekade
63 Kali
Desa Kalibandung Gelar Musdes Pembahasan dan Penetapan RPJMD Desa 2020/2027
366 Kali
Apdesi Bakal Gelar Aksi Damai di Istana Negara, Tolak PMK No. 81 Tahun 2025
45 Kali
Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2025
580 Kali
Penerima BLT Kesra Sakit, Lansia atau Bepergian, Bantuan Tetap Bisa Dicairkan Melalui Perwakilan
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,100 |
| Kemarin | : | 2,980 |
| Total | : | 432,525 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.82 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |


Kirim Komentar