Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 03 Juli 2025 | 3.470 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
03 Juli 2025
3.470 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Mulai 1 Juli 2025, pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak resmi dipermudah. Masyarakat kini bisa mencetak dokumen kependudukan tersebut menggunakan kertas HVS tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil, M. Farid. Ia menegaskan bahwa berbagai dokumen seperti KK, akta kelahiran, serta surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI) sudah dapat dicetak di kertas HVS.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih dicetak dengan bahan khusus sesuai ketentuan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.
Menurut Farid, penggunaan kertas HVS bertujuan untuk mempermudah pelayanan, mendorong digitalisasi, dan memberikan efisiensi bagi masyarakat. Dokumen tersebut tetap sah karena telah dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan QR code sebagai verifikasi resmi.
Kini, masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri, baik dalam bentuk fisik maupun file PDF, menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dari mana saja tanpa harus datang ke Dukcapil.
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
Laki-laki
950
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
22.016 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
21.694 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
15.201 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.199 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.868 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
5.555 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
4.184 Kali
SE Pemanfaatan BMD dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Kegiatan KDKMP
36 Kali
Cara Cek PKH 2026 Online Tanpa Aplikasi di Situs Resmi Kemensos, Mudah dan Cepat
40 Kali
BGN Bantah Isu 70 Ribu Motor, Menkeu Purbaya Soroti Prioritas Anggaran untuk Pangan
49 Kali
PMK 15/2026 Dinilai Membingungkan Desa, Apdesi: Kita Nggak Mau-Nggak Mau Harus Ngikuti
99 Kali
PMK Terbaru Atur Ulang Dana Desa dan DAU untuk Dukung Kopdes Merah Putih
129 Kali
Menteri Desa Pastikan Siltap dan Gaji Kepala Desa Segera Langsung dari APBN
77 Kali
BGN Tegaskan Insentif Rp6 Juta Hangus Jika Layanan Tak Sesuai Standar
68 Kali
Wamenhan RI Bersama PANRB Gelar Rapat Koordinasi Terkait Rekrutmen Pengawak Program Prioritas Presiden
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,606 |
| Kemarin | : | 3,351 |
| Total | : | 730,546 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.9 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Sardjiyanto
10 Desember 2025 18:53:22
Sebaik identitas KK, Akte, KTP dan NIK dengan kertas sekuriti dan di cetak dg pengaman agar tidak mudah di palsukan
Admin I (Administrator)
14 Desember 2025 12:58:52
sangat setuju