Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 11 Juli 2025 | 712 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
11 Juli 2025
712 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Melansir dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, masyarakat diimbau untuk memahami prosedur resmi pembuatan Akta Kematian sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018.
Akta Kematian merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan warisan, perubahan data keluarga, hingga pencairan asuransi. Agar prosesnya berjalan lancar, berikut adalah persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi:
Dokumen yang Harus Disiapkan:
- Surat Kematian dari salah satu pihak berikut:
- Dokter atau rumah sakit
- Kelurahan atau desa
- Kepolisian (untuk kasus jenazah tidak dikenal)
- Kedutaan Besar RI (jika meninggal di luar negeri)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP almarhum/almarhumah
- Formulir F-2.01 yang dapat diisi langsung di kantor Disdukcapil
Prosedur Pelaporan Akta Kematian:
- Datangi kantor Dukcapil sesuai domisili pelapor
- Isi formulir F-2.01
- Lampirkan seluruh dokumen persyaratan (cukup fotokopi, jika tidak dilakukan secara daring)
- Petugas akan melakukan verifikasi data
- Setelah verifikasi, kutipan Akta Kematian akan diterbitkan
Catatan Penting:
- Tidak perlu menyerahkan dokumen asli, cukup fotokopi
- Pelaporan dapat dilakukan oleh anggota keluarga atau Ketua RT
- Proses pembuatan Akta Kematian tidak dipungut biaya alias gratis
Dengan mengikuti prosedur ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen kematian dengan lebih cepat, mudah, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bagi yang belum mengetahui informasi ini, diimbau untuk menyebarkannya kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
LAKI-LAKI
950
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
19.381 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
17.446 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
12.465 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.030 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
8.636 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
3.611 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh
2.906 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung
31 Kali
Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Sungai Raya Terkait Administrasi Desa Kalibandung TA 2025
72 Kali
Desa Kalibandung Jadi Penghasil Et Kaet atau Cakar Elang, Produksi Capai 6 Ton per Bulan
203 Kali
Permen Desa PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
68 Kali
Perbup Kubu Raya No. 79 Tahun 2025 tentang Tatacara Pengalokasian, Penetapan dan Penyaluran ADD dan BHPRD TA 2026
57 Kali
Sambut Tahun Baru, Bupati Kubu Raya Sujiwo Ajak Warga Peka terhadap Bencana
1.223 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
204 Kali
Program MBG Tetap Berjalan Selama Libur Nataru dengan Mekanisme Fleksibel
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 334 |
| Kemarin | : | 2,716 |
| Total | : | 516,293 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.24 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar