
Web
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat
Khoirul | 09 Juli 2025 | 16 Kali dibuka

Artikel
Khoirul
09 Juli 2025
16 Kali dibuka
KALIBANDUNG - Kabar baik bagi masyarakat yang ingin pindah domisili! Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 108 Tahun 2019, proses pindah domisili kini jadi jauh lebih mudah dan praktis.
Melansir dari Dukcapil Kemendagri, warga tak perlu lagi repot-repot minta surat pengantar dari RT atau RW, dan juga tidak perlu datang ke kelurahan. Warga cukup datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan membawa: Fotokopi Kartu Keluarga (KK), Mengisi Formulir F-1.03, KTP-el asli untuk keperluan verifikasi.
Lebih menarik lagi, seluruh proses ini gratis alias tanpa biaya administrasi! Setelah dokumen lengkap diverifikasi, SKPWNI (Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia) akan langsung diterbitkan oleh Disdukcapil daerah asal.
Di Kota Tujuan, Ini yang Harus Dilakukan: Serahkan SKPWNI ke Disdukcapil di daerah tujuan, Berikan KTP-el lama untuk dimusnahkan. Setelah itu, warga akan mendapatkan: KK baru (dengan nomor baru atau tetap), KTP-el baru (dengan alamat baru).
Pertanyaan Umum:
Q: Bagaimana jika saya sudah berada di daerah tujuan dan tidak bisa ke daerah asal?
A: Tak perlu khawatir! Proses bisa tetap dilakukan secara sistem oleh petugas Disdukcapil di kota tujuan, dengan cara:
- Mengisi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03)
- Melampirkan fotokopi KK dan KTP-el
Petugas akan memproses perpindahan melalui sistem online dengan koordinasi bersama Disdukcapil daerah asal.
Dengan adanya aturan baru ini, pemerintah ingin memangkas birokrasi dan memberikan layanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien bagi masyarakat.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1057

Populasi
948

Populasi
0

Populasi
2005
1057
LAKI-LAKI
948
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2005
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SANHAJI

Sekretaris Desa
SYAHRONI

Kaur Keuangan
HAMIDAH

Kaur TU dan Umum
NATALIUS

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan
NIRMALA

Kasi Kesejahteraan
ASMADI

Kasi Pelayanan
HASANAH

Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan
SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan
NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI



Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel

1.311 Kali dibuka
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung...

644 Kali dibuka
Patut Dicontoh, Meskipun Terpencil Desa Kalibandung Peringati...

616 Kali dibuka
Akibat Curah Hujan Deras, Sebagian Rumah Warga Desa Kalibandung...

524 Kali dibuka
Rayakan HUT yang ke-12 Tahun, Desa Kalibandung Datangkan Pj....

483 Kali dibuka
Surat Edaran Mentri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025...

09 Juli 2025
Tiga Siswa SMK Taruna Bakti Sungai Raya Laksanakan Magang di...

07 Juli 2025
Pemerintah Desa Kalibandung Siapkan Normalisasi Parit dan Peningkatan...

25 Juni 2025
Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2024 Tentang Pos Pelayanan...

25 Juni 2025
Surat Edaran Bupati Kubu Raya Tentang Penyusunan RKPDES TA 2026...

19 Juni 2025
Pengobatan Gratis Digelar di Pustu Riak Bandung, Kalibandung...
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 15:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Komentar yang terbit pada artikel "Pindah Domisili Tanpa Surat RT/RW, Ini Aturan Terbarunya"