Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Desa Kalibandung Gelar Musrenbangdes Bahas RKPDes 2026 dan DURKP 2027

Admin II

03 September 2025

36 Kali Dibaca

Kalibandung – Pemerintah Desa Kalibandung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan DURKP Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kalibandung pada Rabu (3/9/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya, Camat Sungai Raya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebanyak 7 orang, PKK, LPM, Karang Taruna, Linmas, Gapoktan, Bumdes, Kopdes MP Kalibandung, LPHD, MPA, Ketua RW dan RT, tenaga kesehatan desa, kader kesehatan, KPM, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa.

Ketua BPD Kalibandung, Benny, menegaskan pentingnya musyawarah desa untuk kemajuan bersama. Menurutnya BPD mungkin tidak harus memahami semua hal secara detail. Namun yang lebih penting adalah pemahaman bersama seluruh masyarakat untuk memajukan desa.

“Kita sebagai masyarakat desa, yang sudah diwajibkan yaitu untuk bermusyawarah demi untuk kemajuan desa kita. Jadi, kami selaku BPD, mungkin tidak harus paham kami, tapi paham kita semua demi untuk kemajuan desa kita. Penting dari kami, tidak banyak panjang lebar bicara, mungkin ada orang khusus, adapun orang-orang khusus dari pendamping desa yang akan menyampaikannya, untuk memberi arahan-arahan kepada kita,” ujar Benny.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sungai Asam, Supri, menekankan pentingnya program pemeriksaan kesehatan sesuai arahan pemerintah pusat. Ia menyampaikan pemeriksaan kesehatan gratis ini dilakukan agar kondisi kesehatan masyarakat bisa dipantau sejak awal. Jadi, kalau ada potensi gejala atau penyakit yang belum tampak, bisa cepat diketahui.

“Bahwa terkait dengan program Pak Presiden kita adalah PKG, jadi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis ataupun CKG, Cek Kesehatan Gratis. Jadi sekarang juga Presiden yang baru ini mengharuskan kita ini untuk cek, gunanya apa? Jadi orang yang sehat itu diperiksa kesehatannya, untuk mengantisipasi apabila nanti ke depan ada hal-hal, gejala, atau penyakit,” jelas Supri.

Tenaga Ahli Kabupaten Kubu Raya, Emi, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kalibandung atas terselenggaranya Musrenbangdes ini yang digelar lebih awal.

“Menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kepala Desa Kalibandung atas terselenggaranya kegiatan Musrenbangdes pada hari ini. Karena memang Bapak-Ibu, seharusnya Musrenbangdes dilaksanakan pada bulan September paling lambat tanggal 30. Tetapi Alhamdulillah, hari ini tanggal 3 September kita sudah dapat melaksanakan Musrenbangdes,” ucap Emi.

Sementara itu, Pendamping Desa, Wiwit, menegaskan bahwa penggunaan dana desa tahun 2026 masih menunggu regulasi resmi, namun sudah ada gambaran prioritas.

“Saya juga ingin mempertegas kembali terkait penggunaan dana desa. Tahap 2026 kita masih menunggu regulasi, baik itu Peraturan Menteri Keuangan maupun Peraturan Menteri Desa. Tetapi terkait kegiatan-kegiatan yang memang menjadi prioritas penggunaan dana desa di tahun 2026 sudah banyak gambaran-gambaran atau gambaran umumnya terkait penggunaan dana desa itu, sehingga nantinya ini kita akan menyesuaikan kembali di perencanaan atau di dalam APBDes tahun 2026 nantinya,” terang Wiwit.

Kepala Desa Kalibandung, Sanhaji, S.H., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa Musrenbangdes adalah forum bersama untuk menampung aspirasi warga dan menyusun prioritas pembangunan desa.

“Musrenbangdes ini bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi wujud nyata partisipasi kita semua dalam membangun desa. Saya berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat dan mampu membawa manfaat bagi kemajuan Desa Kalibandung. Mari kita jaga kekompakan dan semangat gotong royong dalam merencanakan pembangunan untuk tahun depan,” tegas Sanhaji.

Dengan adanya Musrenbangdes ini, diharapkan rencana kerja Pemerintah Desa Kalibandung Tahun 2026 dan DURKP 2027 dapat tersusun dengan baik serta sesuai kebutuhan masyarakat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

HAMIDAH

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan

SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan

NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61

Media Sosial

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.802.003.999,00RP 1.802.003.999,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.373.492.937,00RP 1.373.492.937,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 914.394.000,00RP 914.394.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 128.608.999,00RP 128.608.999,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 759.001.000,00RP 759.001.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 546.598.784,00RP 546.598.784,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 758.244.153,00RP 758.244.153,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.650.000,00RP 68.650.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa