Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 03 September 2025 | 389 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
03 September 2025
389 Kali Dibaca
Kalibandung – Pemerintah Desa Kalibandung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 dan DURKP Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kalibandung pada Rabu (3/9/2025) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya, Camat Sungai Raya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebanyak 7 orang, PKK, LPM, Karang Taruna, Linmas, Gapoktan, Bumdes, Kopdes MP Kalibandung, LPHD, MPA, Ketua RW dan RT, tenaga kesehatan desa, kader kesehatan, KPM, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa.
Ketua BPD Kalibandung, Benny, menegaskan pentingnya musyawarah desa untuk kemajuan bersama. Menurutnya BPD mungkin tidak harus memahami semua hal secara detail. Namun yang lebih penting adalah pemahaman bersama seluruh masyarakat untuk memajukan desa.
“Kita sebagai masyarakat desa, yang sudah diwajibkan yaitu untuk bermusyawarah demi untuk kemajuan desa kita. Jadi, kami selaku BPD, mungkin tidak harus paham kami, tapi paham kita semua demi untuk kemajuan desa kita. Penting dari kami, tidak banyak panjang lebar bicara, mungkin ada orang khusus, adapun orang-orang khusus dari pendamping desa yang akan menyampaikannya, untuk memberi arahan-arahan kepada kita,” ujar Benny.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sungai Asam, Supri, menekankan pentingnya program pemeriksaan kesehatan sesuai arahan pemerintah pusat. Ia menyampaikan pemeriksaan kesehatan gratis ini dilakukan agar kondisi kesehatan masyarakat bisa dipantau sejak awal. Jadi, kalau ada potensi gejala atau penyakit yang belum tampak, bisa cepat diketahui.
“Bahwa terkait dengan program Pak Presiden kita adalah PKG, jadi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis ataupun CKG, Cek Kesehatan Gratis. Jadi sekarang juga Presiden yang baru ini mengharuskan kita ini untuk cek, gunanya apa? Jadi orang yang sehat itu diperiksa kesehatannya, untuk mengantisipasi apabila nanti ke depan ada hal-hal, gejala, atau penyakit,” jelas Supri.
Tenaga Ahli Kabupaten Kubu Raya, Emi, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Kalibandung atas terselenggaranya Musrenbangdes ini yang digelar lebih awal.
“Menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kepala Desa Kalibandung atas terselenggaranya kegiatan Musrenbangdes pada hari ini. Karena memang Bapak-Ibu, seharusnya Musrenbangdes dilaksanakan pada bulan September paling lambat tanggal 30. Tetapi Alhamdulillah, hari ini tanggal 3 September kita sudah dapat melaksanakan Musrenbangdes,” ucap Emi.
Sementara itu, Pendamping Desa, Wiwit, menegaskan bahwa penggunaan dana desa tahun 2026 masih menunggu regulasi resmi, namun sudah ada gambaran prioritas.
“Saya juga ingin mempertegas kembali terkait penggunaan dana desa. Tahap 2026 kita masih menunggu regulasi, baik itu Peraturan Menteri Keuangan maupun Peraturan Menteri Desa. Tetapi terkait kegiatan-kegiatan yang memang menjadi prioritas penggunaan dana desa di tahun 2026 sudah banyak gambaran-gambaran atau gambaran umumnya terkait penggunaan dana desa itu, sehingga nantinya ini kita akan menyesuaikan kembali di perencanaan atau di dalam APBDes tahun 2026 nantinya,” terang Wiwit.
Kepala Desa Kalibandung, Sanhaji, S.H., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh unsur masyarakat dan pemangku kepentingan. Ia menekankan bahwa Musrenbangdes adalah forum bersama untuk menampung aspirasi warga dan menyusun prioritas pembangunan desa.
“Musrenbangdes ini bukan hanya sekadar kewajiban formal, tetapi wujud nyata partisipasi kita semua dalam membangun desa. Saya berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat dan mampu membawa manfaat bagi kemajuan Desa Kalibandung. Mari kita jaga kekompakan dan semangat gotong royong dalam merencanakan pembangunan untuk tahun depan,” tegas Sanhaji.
Dengan adanya Musrenbangdes ini, diharapkan rencana kerja Pemerintah Desa Kalibandung Tahun 2026 dan DURKP 2027 dapat tersusun dengan baik serta sesuai kebutuhan masyarakat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1058
Populasi
949
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2007
1058
LAKI-LAKI
949
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2007
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
HAMIDAH
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
17.805 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
12.928 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
11.378 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
9.583 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
5.734 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
3.386 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh
2.727 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung
25 Kali
Ini Jawaban Mendes Yandri Terkait Implementasi PMK Nomor 81 Tahun 2025
40 Kali
Wapres Gibran Tinjau Kerusakan Banjir Bandang dan Longsor di Agam, Sumbar
58 Kali
Akademisi Untan Ungkap Kalbar Kehilangan 61 Persen Tutupan Hutan dalam Dua Dekade
63 Kali
Desa Kalibandung Gelar Musdes Pembahasan dan Penetapan RPJMD Desa 2020/2027
378 Kali
Apdesi Bakal Gelar Aksi Damai di Istana Negara, Tolak PMK No. 81 Tahun 2025
47 Kali
Peraturan Mentri Keuangan Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2025
597 Kali
Penerima BLT Kesra Sakit, Lansia atau Bepergian, Bantuan Tetap Bisa Dicairkan Melalui Perwakilan
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,876 |
| Kemarin | : | 2,980 |
| Total | : | 433,301 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.82 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |


Kirim Komentar