Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 12 Juni 2026 | 157 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
12 Juni 2026
157 Kali Dibaca
PONTIANAK - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar dari Malaysia menuju Indonesia berhasil digagalkan oleh Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial MO beserta barang bukti sabu seberat 21,4 kilogram di kawasan perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tanjungpura di Pontianak pada hari Kamis, 11 Juni 2026, pengungkapan kasus tersebut disampaikan. Tersangka dan barang bukti secara resmi diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut pada kesempatan itu.
Selain menyita mobil berpelat nomor Malaysia yang diduga digunakan pelaku dalam melakukan tindakan kriminalnya, polisi juga menyita puluhan kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Indonesia.
Menurut Letkol Arh Andy Qomarudin, Komandan Satgas Pamtas Yon Arhanud 1 Kostrad, pengungkapan kasus tersebut dimulai dengan laporan masyarakat tentang keberadaan warga asing yang sering terlihat di sekitar wilayah Entikong.
Menurutnya, warga melaporkan aktivitas pria tersebut karena dia tidak dikenal sebagai penduduk setempat dan sering menunjukkan gerak-gerik yang dianggap tidak biasa. Personel Satgas kemudian memantau dan menyelidiki data tersebut.
Setelah pelaku beberapa kali terlihat memasuki area hutan di sekitar perbatasan, kecurigaan petugas semakin meningkat. Aparat akhirnya menemukan bukti penyelundupan narkoba lintas negara berdasarkan hasil pengawasan ketat.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa MO menggunakan modus dengan menggunakan jalur resmi dan tidak resmi. Sehingga tidak menimbulkan keraguan pada awalnya, ia dicatat melintasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong beberapa kali.
Namun, pelaku mulai terdeteksi ketika mobil yang digunakannya ditinggalkan di sekitar Pasar Wisata Entikong. Selanjutnya, polisi menduga pelaku kembali ke Malaysia dan mengambil narkoba melalui jalur perbatasan yang tidak resmi atau jalur tikus sebelum membawa narkoba ke Indonesia.
Petugas yang melakukan pengawasan langsung menangkap pelaku saat kembali ke wilayah Indonesia dengan membawa narkoba. Setelah itu, semua barang bukti diambil, dan pelaku dibawa ke Mapomdam XII/Tanjungpura untuk diperiksa dan diperiksa lebih lanjut.
Letkol Andy menyatakan keberhasilan tersebut sebagai bukti komitmen Satgas Pamtas untuk menjaga wilayah perbatasan aman dari berbagai ancaman kejahatan transnasional, khususnya peredaran narkotika.
Ia menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini sangat penting bagi satuannya, terutama menjelang akhir masa penugasan. Dia menyatakan bahwa Satgas Pamtas secara konsisten melakukan tugas pengamanan dan membantu program pemberantasan narkoba di perbatasan Kalimantan Barat.
Saat ini, aparat terus melakukan pendalaman untuk menemukan potensi keterlibatan jaringan yang lebih luas. Dengan jumlah barang bukti 21,4 kg sabu, penyidik menduga kasus ini terkait dengan jaringan narkotika internasional yang menyebar ke Indonesia melalui perbatasan Indonesia-Malaysia.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
25.167 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
23.314 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
22.893 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
13.730 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.490 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.942 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
9.461 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
5 Kali
Pemerintah Desa Kalibandung Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan
5 Kali
Kolaborasi TNI dan Pemkab Kubu Raya Wujudkan Lingkungan Bersih Lewat Clean Up Action
13 Kali
IKM Kecamatan Sungai Raya Semester I 2026 Capai 77,18 Persen, Unsur Biaya Raih Nilai Tertinggi
19 Kali
Kepala Desa Kalibandung Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan
39 Kali
Pengurus Nasional Karang Taruna Bersiap Gelar Retret Perdana pada 2026
37 Kali
Prajurit Yonko 466 Pasgat Perkuat Upaya Penanggulangan Karhutla di Kubu Raya
30 Kali
Prabowo Instruksikan Penyaluran Bansos Dipusatkan Lewat Koperasi Merah Putih Mulai September
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 225 |
| Kemarin | : | 1,755 |
| Total | : | 984,809 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.205 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar