Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 07 April 2026 | 5 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
07 April 2026
5 Kali Dibaca
KALIBANDUNG. Jakarta - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia mendukung kebijakan pemerintah yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2026 yang melibatkan pemerintah mengambil alih tanggung jawab cicilan koperasi desa.
Junaedi Mulyono, Ketua Umum DPP Apdesi, menganggap kebijakan tersebut sejalan dengan upaya untuk meningkatkan perekonomian desa melalui pengembangan koperasi. Dia juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satunya adalah perubahan skema aturan yang cukup cepat, yang mengganggu proses penyesuaian kebijakan di lapangan.
Sebaliknya, karena kementerian sekarang memberikan pembayaran kepada perbankan secara langsung, desa tidak lagi bertanggung jawab atas cicilan koperasi. Namun, sebagai akibatnya, sebagian besar anggaran desa dialokasikan untuk mendukung kebijakan tersebut.
“Ya kalau PMK ini kan kita nggak mau-nggak mau harus ngikuti, Pak, karena sudah menjadi regulasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Junaedi.
Selain itu, ia menekankan bahwa konsistensi regulasi sangat penting agar pemerintah desa dapat membuat rencana yang matang untuk hal-hal seperti kesiapan sumber daya manusia, rencana bisnis, dan sistem pendukung lainnya.
Dengan bantuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Apdesi berharap kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterapkan dengan benar di tingkat desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
Laki-laki
950
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
21.977 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
21.598 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
15.020 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.187 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.853 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
5.471 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
4.147 Kali
SE Pemanfaatan BMD dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Kegiatan KDKMP
5 Kali
PMK 15/2026 Dinilai Membingungkan Desa, Apdesi: Kita Nggak Mau-Nggak Mau Harus Ngikuti
44 Kali
PMK Terbaru Atur Ulang Dana Desa dan DAU untuk Dukung Kopdes Merah Putih
72 Kali
Menteri Desa Pastikan Siltap dan Gaji Kepala Desa Segera Langsung dari APBN
62 Kali
BGN Tegaskan Insentif Rp6 Juta Hangus Jika Layanan Tak Sesuai Standar
54 Kali
Wamenhan RI Bersama PANRB Gelar Rapat Koordinasi Terkait Rekrutmen Pengawak Program Prioritas Presiden
52 Kali
Musrenbang RKPD 2027, Sujiwo Tekankan Peran Provinsi Dukung Pembangunan Kubu Raya
67 Kali
Pemkab Kubu Raya Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Pencegahan Korupsi
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,672 |
| Kemarin | : | 3,004 |
| Total | : | 725,019 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.0 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar