Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Pemerintah Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Masyarakat Diminta Waspadai Calo

Admin II

02 Agustus 2026

5 Kali Dibaca

KALIBANDUNG - Menurut Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tidak membutuhkan agunan tambahan. Penegasan ini dibuat untuk memberikan keamanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa penyaluran KUR berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, pemerintah meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran dalam proses penyaluran KUR. Penyimpangan ini dapat termasuk permintaan agunan tambahan, pungutan biaya atau biaya, atau praktik percaloan yang dapat merugikan calon debitur.

Menurut Riza Damanik, Deputi Bidang Kewirausahaan dan Juru Bicara Kementerian UMKM, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau membayar biaya apa pun untuk mendapatkan akses KUR. Semua proses pengajuan dapat dilakukan melalui lembaga penyalur sesuai prosedur yang berlaku, tanpa dikenakan pungutan di luar ketentuan resmi.

Berdasarkan ketentuan program KUR, pinjaman dengan plafon hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Namun, Riza menyatakan bahwa hingga saat ini, Kementerian UMKM masih menerima banyak permintaan masyarakat mengenai kemungkinan adanya permintaan agunan tambahan dari pemohon KUR skema mikro.

Selain itu, Kementerian UMKM terus menemukan laporan tentang permintaan biaya jasa atau biaya dalam proses pengurusan akses KUR. Praktik ini dianggap bertentangan dengan prinsip penyaluran KUR, yang bertujuan untuk memudahkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan program KUR untuk memastikan bahwa seluruh proses penyaluran berlangsung secara adil, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menggunakan nama pengurusan KUR untuk meminta persyaratan tambahan yang tidak sesuai aturan dan meminta kompensasi. Dengan pengawasan bersama, program KUR diharapkan dapat menjadi instrumen pembiayaan yang mudah diakses dan membantu pertumbuhan dan pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM) di berbagai wilayah.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

NOVALIA SINTA

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61

Galeri Video

Video Desa 1

Komentar

HARI HAIFI AKBAR

03 Juli 2026 12:19:25

Mudah-mudahan cepat...

Cut Zulaicha Ladevi Sari

06 Mei 2026 10:06:40

-...

Alitopan

03 Mei 2026 21:06:37

Mantap...

Aryo Tomia

02 Mei 2026 10:20:37

Belajar ...

Sri Nurhida

29 April 2026 19:41:35

Mau kisi kisi soal sppi kdkmp...

Yuvaviktor Hondro

25 April 2026 15:32:10

Tentang persen dalam pembagian DD...

Muhammad Jaenal Abidin _1998

24 April 2026 21:56:58

Apa bisa orang dari luar kecamatan bikin di kecamatan yang berbeda...

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1,767
Kemarin:1,664
Total:997,910
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.47
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.178.218.000,00RP 774.914.122,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.173.938.000,00RP 288.905.435,49

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 205.208.000,00RP 101.175.022,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 599.554.000,00RP 449.665.500,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 831.678.800,00RP 201.545.435,49

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 212.264.200,00RP 78.360.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.610.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.385.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.000.000,00RP 9.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa