
Web
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat
Khoirul | 16 April 2025 | 148 Kali dibuka

Artikel
Khoirul
16 April 2025
148 Kali dibuka
KALIBANDUNG, JAKARTA – Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), mendorong para pensiunan dan sarjana dengan latar belakang profesional untuk berpartisipasi dalam pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan. Hal ini disampaikan d alam kegiatan "Kick-off & Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 9 Tahun 2025", yang diadakan secara online dan disiarkan melalui kanal YouTube KemendesPDTT pada Selasa, (15/4). Yandri mengatakan bahwa salah satu masalah dalam membentuk koperasi baru adalah kekurangan sumber daya manusia (SDM) di desa.
“Kami melihat adanya keterbatasan SDM di desa-desa. Ini sudah kami sampaikan saat rapat satgas koperasi,” ujar Yandri mengutip dari Kompas, (16/4).
Ia menyatakan bahwa para kepala desa harus memasukkan semua warga yang memiliki gelar sarjana, termasuk mereka yang tinggal di kota tetapi belum mendapatkan pekerjaan. Yandri mengatakan bahwa sarjana yang tidak memiliki pekerjaan dapat dipanggil kembali ke desa untuk dilatih menjadi pelaksana atau manajer koperasi.
Yandri mengatakan bahwa selain kalangan sarjana, pensiunan dengan latar belakang profesional, seperti mantan pegawai bank atau tenaga ahli lainnya, dapat sangat membantu operasi koperasi.
“Kita akan latih, termasuk pensiunan. Mungkin di desa itu ada pensiunan bank, atau pensiunan tenaga profesional lain. Itu bisa juga menjadi sumber utama SDM untuk mengawal dan menjalankan Koperasi Merah Putih ini," ungkapnya.
Pernyataan Yandri ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Merah Putih Community Association. Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan dalam kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat di akar rumput.
Inpres tersebut memberikan wewenang kepada menteri desa untuk mengidentifikasi potensi desa, menyediakan lahan untuk koperasi, dan mendorong masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengelolaan koperasi. Selain itu, pemerintah akan memantau dan menilai secara teratur dan memberikan pendampingan dan pelatihan untuk memastikan bahwa koperasi yang baru dibentuk dapat beroperasi secara independen dan profesional.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1055

Populasi
945

Populasi
0

Populasi
2000
1055
LAKI-LAKI
945
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
2000
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SANHAJI

Sekretaris Desa
SYAHRONI

Kaur Keuangan
HAMIDAH

Kaur TU dan Umum
NATALIUS

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan
NIRMALA

Kasi Kesejahteraan
ASMADI

Kasi Pelayanan
HASANAH

Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan
SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan
NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI



Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel

1.096 Kali dibuka
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung...

502 Kali dibuka
Akibat Curah Hujan Deras, Sebagian Rumah Warga Desa Kalibandung...

491 Kali dibuka
Patut Dicontoh, Meskipun Terpencil Desa Kalibandung Peringati...

450 Kali dibuka
Rayakan HUT yang ke-12 Tahun, Desa Kalibandung Datangkan Pj....

383 Kali dibuka
Surat Edaran Mentri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025...
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 15:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Komentar yang terbit pada artikel "Menteri Yandri Ajak Sarjana Menganggur dan Pensiunan Bangun Koperasi Desa"