Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin I | 10 Desember 2025 | 1.832 Kali Dibaca
Artikel
Admin I
10 Desember 2025
1.832 Kali Dibaca
Surat Edaran Bersama Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Mentri Keuangan Republik Indonesia, dan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia. Nomor 9 Tahun 2025, Nomor SE-2/MK.08/2025, Nomor 100.3.2.3/9692/SJ/2025 Tentang Penjelasan Tindak Lanjut Peraturan Mentri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Selengkapnya baca salinan dokumen di bawah ini...
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
Laki-laki
950
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
22.779 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.205 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
16.744 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.305 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.004 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
6.251 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
4.467 Kali
SE Pemanfaatan BMD dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Kegiatan KDKMP
8 Kali
Bupati Kubu Raya Hadiri Gebyar Tani dan Bazar Pasar Tani, Ajak Masyarakat Muliakan Petani
32 Kali
Pemkab Kubu Raya Siapkan Anggaran Revitalisasi untuk SDN 50 Sungai Raya
249 Kali
Peserta SPPI Kopdes Akan Jalani Pelatihan di Barak Selama Satu Setengah Bulan, Ini Jadwal Lengkapnya
81 Kali
Sekolah Rusak Berat, Warga Desa Kalibandung Desak Pemerintah Renovasi SDN 50 Sungai Raya
2.220 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
91 Kali
Ketua TP PKK dan GOW Kubu Raya Hadiri Peringatan Hari Kartini di Kalibandung, Perempuan Didorong Lebih Mandiri
1.255 Kali
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Mendaftar Manajer Kopdes Merah Putih
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 6,485 |
| Kemarin | : | 2,626 |
| Total | : | 783,034 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.90 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


BUNYAMIN
22 Januari 2026 11:23:57
Mohon Bantuan Penjelasan, Saya PNS Penjabat Kepala Desa telah melaksanakan Pembangunan Tahap 2 Tahun 2025, Desa tidak memiliki PAD atau sumber lain untuk menutupi Dana Pembangunan yg tidak dicairkan oleh pemerintah.
Admin I (Administrator)
28 Januari 2026 09:57:14
bisa konsultasi ke DPMD nya pak