Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin I | 10 Desember 2025 | 2.059 Kali Dibaca
Artikel
Admin I
10 Desember 2025
2.059 Kali Dibaca
Surat Edaran Bersama Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Mentri Keuangan Republik Indonesia, dan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia. Nomor 9 Tahun 2025, Nomor SE-2/MK.08/2025, Nomor 100.3.2.3/9692/SJ/2025 Tentang Penjelasan Tindak Lanjut Peraturan Mentri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mentri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 Tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Selengkapnya baca salinan dokumen di bawah ini...
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1061
Populasi
952
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2013
1061
Laki-laki
952
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2013
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
23.945 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.606 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
19.679 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.521 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.290 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.236 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
7.899 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
6 Kali
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kilogram Sabu dari Malaysia di Entikong
17 Kali
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Berlaku Mulai 10 Juni 2026
24 Kali
Kalimantan Barat Hadapi Tantangan Ketahanan Pangan, Angka Ketidakcukupan Konsumsi Masih Tinggi
43 Kali
Penyebab Rupiah Tertekan terhadap Dolar AS, Ini Penjelasan Sejumlah Pengamat
40 Kali
BGN Ubah Prioritas Program MBG 2026, Fokus pada Kualitas Layanan dan Daerah Terpencil
43 Kali
Rembuk Stunting 2026, Desa Kalibandung Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas
49 Kali
PBVSI Kubu Raya Perkuat Pembinaan Atlet Lewat Turnamen Voli Rasau Jaya
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 164 |
| Kemarin | : | 1,710 |
| Total | : | 880,934 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.245 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

BUNYAMIN
22 Januari 2026 11:23:57
Mohon Bantuan Penjelasan, Saya PNS Penjabat Kepala Desa telah melaksanakan Pembangunan Tahap 2 Tahun 2025, Desa tidak memiliki PAD atau sumber lain untuk menutupi Dana Pembangunan yg tidak dicairkan oleh pemerintah.
Admin I (Administrator)
28 Januari 2026 09:57:14
bisa konsultasi ke DPMD nya pak