Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 27 Desember 2025 | 4.718 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
27 Desember 2025
4.718 Kali Dibaca
Kalibandung. KUBU RAYA - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026 resmi ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebesar Rp3.100.000, naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya. Ini adalah kenaikan tertinggi kedua di Kalimantan Barat setelah Kabupaten Mempawah.
Penetapan UMK Kubu Raya 2026 dituangkan melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Barat dan berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Menurut Wan Iwansyah, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kubu Raya, penetapan UMK dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan melalui mekanisme Dewan Pengupahan.
“Penetapan upah minimum bukan semata berdasarkan keinginan pemerintah, pemberi kerja, maupun pekerja,” ujar Iwansyah dikutip dari RRI.
Ia menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 dan surat dari Kementerian Ketenagakerjaan tentang data kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan berfungsi sebagai dasar hukum untuk penghitungan UMK. Proses penetapan melibatkan Dewan Pengupahan Kabupaten yang terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi.
Iwansyah menambahkan, Kubu Raya kembali dapat menetapkan UMK pada 2026 setelah dua tahun sebelumnya tidak menetapkan UMK karena nilainya berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Menurut data BPS, ekonomi Kubu Raya telah tumbuh lebih cepat daripada rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Barat selama tiga tahun terakhir.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
LAKI-LAKI
950
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
21.654 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
20.657 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
13.387 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
12.933 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.640 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
4.718 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
3.978 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh
21 Kali
Perangkat Desa Perlu Tahu Dana Desa Tak Boleh Digunakan untuk Ini, Simak Selengkapnya
36 Kali
Permendesa PDT No.16 Tahun 2025: Digitalisasi Desa Jadi Prioritas Penggunaan Dana Desa, Website Desa Jadi Fokus
57 Kali
Data BPS Sebut Rata-rata Gaji Pekerja Indonesia Rp3,09 Juta per Bulan
137 Kali
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret 2026
114 Kali
Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Momentum Langka di Bulan Ramadan
232 Kali
Eskalasi Memanas, Iran Balas Serangan Luncurkan Rudal dan Drone ke Israel dan Pangkalan Militer Amerika
178 Kali
Sekretaris Kabinet Teddy Sebut Program Makan Bergizi Gratis Tidak Ganggu Anggaran Pendidikan
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,257 |
| Kemarin | : | 2,098 |
| Total | : | 667,181 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 18.97.9.169 |
| Browser | : | Tidak ditemukan |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar