
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 01 Juni 2025 | 401 Kali Dibaca

Artikel
Admin II
01 Juni 2025
401 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Umat Islam di seluruh dunia bersiap untuk melaksanakan ibadah kurban menjelang Hari Raya Idul Adha. Ada beberapa syarat dan rukun penting yang harus dipenuhi sebelum penyembelihan hewan kurban dianggap sah secara syariat.
Melansir dari lama NU Online, syarat orang yang melakukan penyembelihan harus beragama Islam, memiliki akal sehat, dan mampu secara fisik untuk melakukannya. Alat yang digunakan juga harus tajam, seperti pisau atau golok, dan tidak boleh terbuat dari tulang atau kuku.
Bagian tubuh hewan yang harus dipotong secara teknis adalah saluran pernapasan (hulqum), saluran makanan (mari), dan dua urat nadi di leher (wadajain). Hewan yang akan disembelih juga harus dalam kondisi hidup dan menunjukkan tanda-tanda hayatun mustaqirrah, atau tanda kehidupan yang stabil.
Agar ibadah kurban memiliki nilai yang sempurna, Islam juga menganjurkan pelaksanaan penyembelihan dengan memperhatikan sunnah dan adab tertentu. Beberapa di antaranya yaitu:
- Menghadapkan hewan ke arah kiblat, kemudian membaringkannya ke sisi kiri tubuhnya.
- Membaca basmalah, takbir, serta doa sebelum menyembelih, seperti:
"Bismillahi Allahu Akbar. Allahumma hadzihi minka wa laka, fataqabbal minni."
(Artinya: Dengan nama Allah, Allah Mahabesar. Ya Allah, hewan ini dari-Mu dan untuk-Mu, maka terimalah dariku). - Menggunakan alat yang sangat tajam agar proses penyembelihan berlangsung cepat dan tidak menyiksa hewan.
- Tidak memperlihatkan pisau kepada hewan serta tidak menyembelih di depan hewan lain.
- Memastikan hewan benar-benar telah mati sebelum memisahkan bagian tubuh atau memindahkannya.
Umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah kurban dengan baik sesuai tuntunan syariat Islam dengan memenuhi syarat-syarat dan adab tersebut. Selain sebagai bentuk ketaatan, penyembelihan hewan kurban juga menjadi simbol kepedulian sosial dan rasa berbagi.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1057

Populasi
949

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
2006
1057
LAKI-LAKI
949
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2006
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SANHAJI

Sekretaris Desa
SYAHRONI

Kaur Keuangan
HAMIDAH

Kaur TU dan Umum
NATALIUS

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan
NIRMALA

Kasi Kesejahteraan
ASMADI

Kasi Pelayanan
HASANAH

Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan
SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan
NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI



Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel

7.443 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

2.828 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh

2.134 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung

1.072 Kali
Akibat Curah Hujan Deras, Sebagian Rumah Warga Desa Kalibandung Terendam Air

1.054 Kali
Surat Edaran Mentri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025

1.022 Kali
Patut Dicontoh, Meskipun Terpencil Desa Kalibandung Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia Dengan Meriah

1.020 Kali
Gawai Panen Padi, Wujud Syukur Masyarakat Dayak Desa Kalibandung atas Hasil Alam

45 Kali
Pemerintah Desa Kalibandung Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap X kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

36 Kali
Kepala Desa Kalibandung Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK 2025 di Kecamatan Sungai Raya

64 Kali
Puskesmas Sungai Asam Gelar Pemberdayaan Kader Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular

66 Kali
Tiga Siswa SMK Taruna Bakti Selesaikan Magang di Desa Kalibandung

85 Kali
Diskusi Akademia Paradigta: Perempuan Kalibandung Siap Mendukung Kemajuan Desa

170 Kali
Posyandu Desa Kalibandung Gelar Pengecekan Kesehatan dan Penimbangan Anak

153 Kali
Sekdes Kalibandung Ikuti Pelatihan Penyusunan Dokumen Perubahan RPJM Desa
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar