
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 31 Juli 2025 | 239 Kali Dibaca

Artikel
Admin II
31 Juli 2025
239 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Masyarakat kini dapat mencantumkan gelar akademik, keagamaan, maupun adat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencatatan Nama dalam Dokumen Kependudukan.
Aturan ini memberikan kejelasan hukum bagi mereka yang ingin menambahkan gelar seperti S.Pd., atau M.Pd. pada identitas resminya. Pencantuman gelar bersifat opsional dan dapat diajukan jika dianggap penting sebagai bentuk pengakuan atas pencapaian pribadi.
Menurut Permendagri, gelar dapat ditempatkan di depan atau belakang nama sesuai jenisnya, dan harus ditulis dalam huruf latin mengikuti ejaan Bahasa Indonesia. Meski diperbolehkan di KTP dan KK, gelar tidak bisa dicantumkan dalam dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, atau akta perkawinan demi menjaga konsistensi data.
Adapun penulisan nama, termasuk dengan gelar, wajib memenuhi sejumlah syarat: minimal dua kata, maksimal 60 karakter (termasuk spasi), tanpa simbol atau angka, serta tidak membingungkan.
Untuk menambah gelar di KTP, warga perlu menyiapkan KTP lama, KK, dan dokumen pendukung seperti ijazah atau sertifikat haji. Proses pengajuan perubahan nama dilakukan di Disdukcapil tanpa perlu sidang pengadilan.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1057

Populasi
949

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
2006
1057
LAKI-LAKI
949
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2006
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SANHAJI

Sekretaris Desa
SYAHRONI

Kaur Keuangan
HAMIDAH

Kaur TU dan Umum
NATALIUS

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan
NIRMALA

Kasi Kesejahteraan
ASMADI

Kasi Pelayanan
HASANAH

Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan
SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan
NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI



Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel

7.443 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih

2.828 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh

2.133 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung

1.072 Kali
Akibat Curah Hujan Deras, Sebagian Rumah Warga Desa Kalibandung Terendam Air

1.054 Kali
Surat Edaran Mentri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025

1.022 Kali
Patut Dicontoh, Meskipun Terpencil Desa Kalibandung Peringati Hari Kemerdekaan Indonesia Dengan Meriah

1.020 Kali
Gawai Panen Padi, Wujud Syukur Masyarakat Dayak Desa Kalibandung atas Hasil Alam

45 Kali
Pemerintah Desa Kalibandung Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahap X kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

36 Kali
Kepala Desa Kalibandung Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK 2025 di Kecamatan Sungai Raya

64 Kali
Puskesmas Sungai Asam Gelar Pemberdayaan Kader Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular

66 Kali
Tiga Siswa SMK Taruna Bakti Selesaikan Magang di Desa Kalibandung

85 Kali
Diskusi Akademia Paradigta: Perempuan Kalibandung Siap Mendukung Kemajuan Desa

170 Kali
Posyandu Desa Kalibandung Gelar Pengecekan Kesehatan dan Penimbangan Anak

153 Kali
Sekdes Kalibandung Ikuti Pelatihan Penyusunan Dokumen Perubahan RPJM Desa
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Kirim Komentar