Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 24 Juni 2026 | 7 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
24 Juni 2026
7 Kali Dibaca
KALIBANDUNG – Wakil Camat Sungai Raya, Tri Sukarno Putra, mengingatkan pemerintah desa agar menyusun perencanaan pembangunan tahun 2027 secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi anggaran yang semakin terbatas. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Desa Kalibandung, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Tri menegaskan bahwa Musdes Penyusunan RKPDes merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagian besar mungkin sudah tau namanya Musdes, namun karena ada dasar hukum yang membuat kita wajib, kita wajib melaksanakan kegiatan musdes penyusunan RKPDes ini, yaitu pada Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, di mana desa wajib menyelenggarakan musdes dimulai dari musyawarah di tingkat dusun, yang dihadiri oleh RT RW dalam penyampaian aspirasi ataupun usulan dari masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan musyawarah kelompok marjinal dan rembuk stunting. Kemudian dilanjutkan pada hari ini yaitu musdes penyusunan RKPDes tahun anggaran 2027,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat melalui berbagai tahapan musyawarah tersebut akan menjadi bahan utama dalam penyusunan RKPDes tahun 2027. Namun, menurutnya, pemerintah desa perlu memahami kondisi keuangan desa yang saat ini mengalami berbagai penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kita sudah ketahui bersama bahwa berdasarkan tahun anggaran selanjutnya, yaitu 2025 tahun ini banyak pemangkasan, mungkin bukan pemangkasan, atau penyesuaian ataupun pergeseran yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 7 Tahun 2026 kemarin. Bahwa sebagian besar, baik dari ADD yang berdasarkan sumber dari kabupaten kemudian dana desa, itu banyak dialokasikan untuk kegiatan yang lebih prioritas, terutama desa yang berdampak pada dana desa yang biasanya 2025 ke belakang, kita bisa mendapat satu miliar lebih,” ujarnya.
Menurut Tri, kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya dana yang dapat dimanfaatkan desa untuk membiayai berbagai program pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur.
“Kemudian berdasarkan PK yang turun kemarin, dana desa dialokasikan sekitar 60–70% dari satu miliar lebih, kemudian hanya sisa sekitar 350–380 juta saja untuk dana desa. Jadi mungkin usulan yang pada tahun 2025 diusulkan dan dimasukkan ke dalam RKPDes 2026, pasti sebagian besar, banyak yang tidak dapat dilaksanakan. Begitu juga dengan 2027,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2027 terdapat sejumlah kewajiban penganggaran yang harus dipenuhi desa. Selain mengakomodasi sembilan skala prioritas penggunaan dana desa, pemerintah desa juga harus menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan anggota BPD dan pemilihan kepala desa.
“Ditambah lagi, untuk 2027 wajib dialokasikan ke dalam 9 skala prioritas, ditambah satu pemilihan anggota BPD beserta pemilihan kepala desa. Jadi mungkin untuk 2027 ini, semakin sedikit dana desa yang bisa dimanfaatkan desa untuk terutama bangunan infrastruktur, baik bangunan maupun jalan,” ungkapnya.
Meski demikian, Tri menilai masih terdapat berbagai alternatif yang dapat ditempuh desa untuk memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi salah satu solusi yang perlu dioptimalkan.
“Solusinya mungkin sudah banyak disampaikan oleh Pak Kades tadi, baik melalui aspirasi Dewan, dari APBD di Kabupaten, dan seperti yang BPD sampaikan, bisa melalui iuran,” pungkasnya.
Melalui Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 tersebut, Pemerintah Desa Kalibandung diharapkan dapat menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan kemampuan keuangan desa yang tersedia.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
24.330 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.683 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
20.627 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.577 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.344 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.422 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
8.259 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
6 Kali
Wakil Camat Sungai Raya Ingatkan Desa Sesuaikan Perencanaan dengan Keterbatasan Anggaran Tahun 2027
14 Kali
Hadapi Keterbatasan Anggaran, Desa Kalibandung Susun RKPDes 2027 dan Dorong Pembangunan Swadaya
26 Kali
Apa Itu Sensus Ekonomi, Ini Pengertian dan Manfaatnya
88 Kali
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Lima Desa/Kelurahan di Kalbar Masuk Lokasi Program Desa Sadar HAM
30 Kali
Rapat Internal Pemerintah Desa bersama BPD Bahas Persiapan Musdes Penyusunan RKPDES TA 2027
23 Kali
Bupati Sujiwo Ajak ASN dan Masyarakat Bersama-sama Menjaga Persatuan Kubu Raya
39 Kali
Bupati Kubu Raya Minta KONI Petakan Cabor Potensial untuk Tingkatkan Prestasi Daerah
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,296 |
| Kemarin | : | 2,746 |
| Total | : | 904,229 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.124 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar