Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Hadapi Keterbatasan Anggaran, Desa Kalibandung Susun RKPDes 2027 dan Dorong Pembangunan Swadaya

Admin II

24 Juni 2026

14 Kali Dibaca

KALIBANDUNG – Pemerintah Desa Kalibandung melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, kepala dusun, tokoh masyarakat, serta unsur Kecamatan Sungai Raya, Rabu (24/6/2026).

Kepala Desa Kalibandung, Sanhaji, S.H., menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan program pembangunan desa ke depan. Menurutnya, kebutuhan pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa yang tersedia.

“Ini perihal memang anggarannya yang tidak cukup. Apalagi sedikit saya menyinggung, kemarin kami lakukan rapat internal dengan BPD membahas masalah pembangunan. Artinya ke depan apakah kita ini membangun, ada dana sisa yang harus kita bangunkan,” ucap Kades Kalibandung, Sanhaji, S.H.

Ia menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa yang dimiliki saat ini harus dibagi untuk berbagai kebutuhan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Bukan sisa ya, artinya dana anggaran dari DD, itu anggarannya. Kan dana kita ini Pak, 270 juta sekian, ya. Kalau ikut ada BLT, ada ini, ada itu, gitu kan,” ucapnya.

Selain itu, Sanhaji mengingatkan bahwa pada tahun 2027 terdapat agenda penting yang wajib dianggarkan oleh desa.

“Sedangkan di 2027, lupa kita ada pembahasan atau anggaran yang harus dan wajib kita anggarkan yaitu Pilkades ataupun pemilihan BPD. Nanti dibahas sama dari beliau-beliau yang di samping-samping ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menawarkan konsep pembangunan berbasis swadaya masyarakat sebagai solusi atas keterbatasan anggaran yang ada.

“Dan kemarin saya sendiri ingin pembangunan itu tak usah kita pembangunan yang kayak dulu. Jadi kita bikin sistem Iban Swadaya, ada bantuan semin, pasir, batu udah kita kerjakan gotong royong,” ucapnya.

Sanhaji berharap budaya gotong royong dapat kembali tumbuh di tengah masyarakat sehingga pembangunan desa tidak hanya bergantung pada anggaran pemerintah.

“Dan satu lagi yang saya ingin katakan kepada Bapak Ibu sekalian, dan RT/RW, Dusun dan juga dengan BPD, kita sekarang harus kembali lagi ke jaman orde lama, ke jaman Pak Harto. Harus ada gotong royong, penanganan jalan, artinya masyarakat ini membutuhkan keterlibatan dengan jalan. Jangan kita hanya diam, dan berpaku dengan anggaran yang sekarang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Camat Sungai Raya, Tri Sukarno Putra, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdes Penyusunan RKPDes merupakan amanat regulasi yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa.

“Seperti yang Pak Kades bilang mungkin tadi ya, sebagian besar mungkin sudah tau namanya musdes, namun karena ada dasar hukum yang membuat kita wajib, kita wajib melaksanakan kegiatan musdes penyusunan RKPDes ini, yaitu pada Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, di mana desa wajib menyelenggarakan musdes,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan penganggaran pemerintah dalam beberapa tahun terakhir berdampak pada berkurangnya dana yang dapat dimanfaatkan desa untuk pembangunan.

“Tahun ini banyak pemangkasan, mungkin bukan pemangkasan, atau penyesuaian ataupun pergeseran yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 7 Tahun 2026 kemarin. Bahwa sebagian besar, baik dari ADD yang berdasarkan sumber dari kabupaten kemudian dana desa, itu banyak dialokasikan untuk kegiatan yang lebih prioritas,” jelasnya.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

NOVALIA SINTA

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61

Galeri Video

Video Desa 1

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1,295
Kemarin:2,746
Total:904,228
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.124
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.178.218.000,00RP 774.914.122,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.173.938.000,00RP 288.905.435,49

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 224.073.600,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 205.208.000,00RP 101.175.022,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 599.554.000,00RP 449.665.500,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 831.678.800,00RP 201.545.435,49

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 212.264.200,00RP 78.360.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.610.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.385.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.000.000,00RP 9.000.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa