Sabtu, 23 Desember 2023 Pemerintah Desa Kalibandung telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Peserta yang hadir adalah anak-anak muda yang sangat rentan dengan bahaya Narkoba dan Narkotika, dan sebagai Narasumber Ibu Devi Wahyu Saraswati dari BNN Kabupaten Kubu Raya.
Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan salah satu masalah sosial yang mengancam masa depan bangsa Indonesia. Generasi muda, khususnya remaja, merupakan kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti tekanan teman sebaya, rasa ingin tahu, kurangnya pengetahuan, tekanan akademik, masalah emosional, dan ketidakstabilan sosial.
Penggunaan narkoba tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga merusak hubungan dengan keluarga, teman, dan masyarakat. Selain itu, narkoba juga bisa menghambat perkembangan dan prestasi generasi muda, serta mengancam keselamatan dan keamanan mereka.
Narkoba bisa mengganggu perkembangan otak generasi muda, yang masih dalam proses pertumbuhan dan pematangan. Narkoba bisa mempengaruhi fungsi kognitif, seperti daya ingat, konsentrasi, penalaran, dan pembelajaran. Narkoba juga bisa mempengaruhi fungsi emosional, seperti perasaan, suasana hati, motivasi, dan kepercayaan diri. Narkoba bisa menyebabkan gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, bipolar, dan psikosis. Psikosis adalah kondisi ketika pengguna narkoba mengalami gangguan persepsi, pemikiran yang tidak rasional, dan hilangnya kontak dengan realitas. Narkoba juga bisa memicu perilaku berbahaya, seperti kekerasan, menyakiti diri sendiri, dan bunuh diri.
Narkoba bisa merusak hubungan generasi muda dengan orang-orang di sekitarnya, seperti keluarga, teman, dan masyarakat. Narkoba bisa menyebabkan pengguna menjadi apatis, pengkhayal, penuh curiga, agitatif, dan ganas. Narkoba juga bisa menyebabkan pengguna menjadi malas, tidak disiplin, sering membolos, dan menurunnya nilai akademik. Narkoba bisa membuat pengguna menjadi tidak peduli dengan kesehatan, kebersihan, dan penampilan diri. Narkoba juga bisa membuat pengguna menjadi pencuri, pelaku kejahatan, atau korban kejahatan, untuk memenuhi kebutuhan narkobanya.
Pemerintah Desa Kalibandung terus berupaya agar generasi muda desa tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun produsen. Salah satunya dengan Pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi generasi muda, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Kirim Komentar