Desa Kalibandung

Kec. Sungai Raya
Kab. Kubu Raya - Kalimantan Barat

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Kalibandung Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya Prov. Kalimantan Barat

Artikel

Kegiatan P4GN di Desa Kalibandung "Bahaya Narkoba Bagi Generasi Masa Depan Desa"

Operator

23 Desember 2023

149 Kali dibuka

Sabtu, 23 Desember 2023 Pemerintah Desa Kalibandung telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Peserta yang hadir adalah anak-anak muda yang sangat rentan dengan bahaya Narkoba dan Narkotika, dan sebagai Narasumber Ibu Devi Wahyu Saraswati dari BNN Kabupaten Kubu Raya.

Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan salah satu masalah sosial yang mengancam masa depan bangsa Indonesia. Generasi muda, khususnya remaja, merupakan kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti tekanan teman sebaya, rasa ingin tahu, kurangnya pengetahuan, tekanan akademik, masalah emosional, dan ketidakstabilan sosial.

Penggunaan narkoba tidak hanya berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga merusak hubungan dengan keluarga, teman, dan masyarakat. Selain itu, narkoba juga bisa menghambat perkembangan dan prestasi generasi muda, serta mengancam keselamatan dan keamanan mereka.

Narkoba bisa mengganggu perkembangan otak generasi muda, yang masih dalam proses pertumbuhan dan pematangan. Narkoba bisa mempengaruhi fungsi kognitif, seperti daya ingat, konsentrasi, penalaran, dan pembelajaran. Narkoba juga bisa mempengaruhi fungsi emosional, seperti perasaan, suasana hati, motivasi, dan kepercayaan diri. Narkoba bisa menyebabkan gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, depresi, bipolar, dan psikosis. Psikosis adalah kondisi ketika pengguna narkoba mengalami gangguan persepsi, pemikiran yang tidak rasional, dan hilangnya kontak dengan realitas. Narkoba juga bisa memicu perilaku berbahaya, seperti kekerasan, menyakiti diri sendiri, dan bunuh diri.

Narkoba bisa merusak hubungan generasi muda dengan orang-orang di sekitarnya, seperti keluarga, teman, dan masyarakat. Narkoba bisa menyebabkan pengguna menjadi apatis, pengkhayal, penuh curiga, agitatif, dan ganas. Narkoba juga bisa menyebabkan pengguna menjadi malas, tidak disiplin, sering membolos, dan menurunnya nilai akademik. Narkoba bisa membuat pengguna menjadi tidak peduli dengan kesehatan, kebersihan, dan penampilan diri. Narkoba juga bisa membuat pengguna menjadi pencuri, pelaku kejahatan, atau korban kejahatan, untuk memenuhi kebutuhan narkobanya.

Pemerintah Desa Kalibandung terus berupaya agar generasi muda desa tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun produsen. Salah satunya dengan Pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi generasi muda, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI, S.Pd.I

Kaur Keuangan

HAMIDAH, S.Pd.I

Kaur Perencanaan

Muhammad Daffa Aslam

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.Pd.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kasi Pemerintahan

NOVALIA SINTA

Staf Kaur Keuangan

SAIFUL ANAM

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat

Arsip Artikel

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:28
Kemarin:49
Total:19.145
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.117.71.239
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.758.393.116,40Rp 1.758.393.116,40

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 49.673.000,00Rp 49.673.000,00

APBDes 2024 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 978.182.000,00Rp 978.182.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 78.183.000,00Rp 78.183.000,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 698.332.000,00Rp 698.332.000,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 3.696.116,40Rp 3.696.116,40

APBDes 2024 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.3335190053750111
Longitude:109.6034889231669

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa