Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Admin I

26 Februari 2026

129 Kali Dibaca

Menteri Keuangan Republik Indonesia secara resmi menetapkan PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Peraturan ini menjadi kompas baru bagi pemerintah desa di seluruh Indonesia dalam mengelola anggaran sebesar Rp60,57 triliun secara lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata.

Poin Penting dalam PMK No. 7 Tahun 2026

Aturan ini membawa beberapa perubahan signifikan, terutama dalam hal penguatan ekonomi lokal dan skema penyaluran:

  • Pagu Anggaran & Skema Ganda: Total anggaran mencapai Rp60,57 triliun. Penyaluran dibagi menjadi dua pola: Dana Desa Reguler dan dana khusus untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

  • Prioritas Penggunaan:

    • Ketahanan Pangan: Minimal 20% dari anggaran wajib dialokasikan untuk program pangan.

    • Ekonomi Desa: Dukungan besar bagi KDMP, khususnya untuk pembangunan fisik seperti gerai dan gudang.

    • Perlindungan Sosial: BLT Desa tetap ada untuk penanganan kemiskinan ekstrem dengan batas maksimal 15%.

    • Kesehatan: Fokus pada layanan dasar dan pencegahan stunting.

  • Kriteria Alokasi: Pembagian dana didasarkan pada empat komponen: Alokasi Dasar (65%), Alokasi Formula (30%), Alokasi Kinerja (4%), dan Alokasi Afirmasi (1%).

Mengapa Aturan Ini Penting?

PMK ini bukan sekadar pembaruan administratif. Tujuannya adalah memastikan desa menjadi episentrum pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dengan adanya skema insentif bagi desa yang berkinerja baik dalam mengelola Koperasi Desa, pemerintah mendorong kemandirian ekonomi dari level akar rumput.

Selengkapnya baca salinan dokumen di bawah ini...

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

NOVALIA SINTA

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:358
Kemarin:3,109
Total:643,067
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.180
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.178.218.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.236.817.200,00RP 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 205.208.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 599.554.000,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 839.238.000,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 267.584.200,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.610.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.385.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.000.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa