Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 02 Juli 2024 | 1.091 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
02 Juli 2024
1.091 Kali Dibaca
Kalibandung – Apresiasi patut diberikan kepada Kepala Desa dan seluruh Aparatur Desa Kalibandung karena telah berhasil menaikkan status desa menjadi Desa Mandiri. Pencapaian ini tidak lepas dari upaya keras dan dedikasi Sanhaji, dan Aparatur Desa serta tenaga pendamping desa baik Pendamping Lokal Desa, Pendamping Kecamatan, dan Tenaga Ahli Kabupaten yang telah berjuang untuk memajukan Desa Kalibandung, (2/7/24).
Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014, desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan pelayanan dasar yang memadai, infrastruktur yang memadai, akses/transportasi yang mudah, pelayanan publik yang baik, dan penyelenggaraan pemerintahan yang sangat baik.
Menurut Pusat Kajian Anggaran, Badan Keahlian DPRI, terdapat dua indeks yang bisa menjadi rujukan status pembangunan suatu desa sehingga nantinya bisa diklasifikasi. Indeks tersebut yakni IPD (Indeks Pembangunan Desa) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan IDM (Indeks Pembangunan Desa) yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Migrasi. Baik IPD maupun IDM dibentuk menurut amant UU Desa, yakni pada Pasal 74 mengenai Kebutuhan Pembangunan Desa dan Pasal 78 tentang Tujuan Pembangunan Desa.
Desa Kalibandung dikenal sebagai salah satu desa terpencil di wilayah Kecamatan Sungai Raya. Akses menuju desa ini cukup sulit karena harus melewati Sungai Kapuas dan akses jalan yang kurang bagus. Kondisi ini membuat Desa Kalibandung terisolasi dari perkembangan yang terjadi di wilayah sekitarnya. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat Sanhaji selaku kepala desa untuk membawa perubahan positif bagi desanya.
Sejak awal masa jabatannya, Sanhaji, S.H telah menempatkan peningkatan status desa sebagai salah satu prioritas utamanya. Dia menyadari bahwa untuk mengangkat Desa Kalibandung dari status desa tertinggal menjadi Desa Mandiri, diperlukan perubahan besar dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur.
Dengan latar belakang sebagai seorang Sarjana Hukum, Sanhaji, S.H menggunakan pengetahuannya untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat Desa Kalibandung. Selama menjabat, ia gencar mengadakan berbagai macam kegiatan demi meningkatkan status desanya. Mulai dari digitalisasi desa, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, menurunkan angka stunting, serta saling tukar pendapat dengan masyarakat melalui musyawarah desa (Musdes).
Selain infrastruktur, Sanhaji, S.H juga mulai gencar melakukan digitalisasi Desa Kalibandung. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi desa dan pelayanan publik di desa tersebut. Di era yang serba digital ini, Sanhaji, S.H berupaya membangun infrastruktur digital seperti tersedianya jaringan internet yang lebih cepat dan stabil, serta menyediakan perangkat komputer dan teknologi informasi lainnya untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa.
Program digitalisasi ini juga mencakup pelatihan dan sosialisasi bagi perangkat desa dan masyarakat. Dengan adanya pelatihan, diharapkan para perangkat desa dapat lebih terampil dalam menggunakan teknologi untuk mengelola data dan informasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Masyarakat pun diberikan akses dan edukasi tentang penggunaan teknologi digital untuk mempermudah urusan sehari-hari.
Tidak hanya itu, Sanhaji, S.H. juga memperkenalkan website desa yang memungkinkan warga bisa memantau anggaran desa secara online.Website ini juga dapat mempermudah warga dalam mendapatkan informasi terbaru seputar kegiatan desa, serta berkomunikasi dengan pemerintah desa secara lebih efektif.
Keberhasilan Desa Kalibandung menjadi Desa Mandiri merupakan bukti nyata bahwa dengan kepemimpinan yang visioner dan kerja keras, desa terpencil pun dapat mencapai kemajuan yang signifikan. Sanhaji, S.H berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program pembangunan dan pemberdayaan di desanya. Dia berharap, prestasi yang telah dicapai dapat menginspirasi desa-desa lain untuk melakukan hal yang sama.
"Ini baru langkah awal," kata Sanhaji. "Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga Desa Kalibandung dapat menikmati kehidupan yang lebih baik. Saya percaya, dengan kerja sama dan semangat gotong royong, kita bisa mencapai tujuan tersebut," ujar Sanhaji, S.H setelah ditemui di kediamannya.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
LAKI-LAKI
950
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
21.686 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
20.739 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
13.513 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
12.943 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.663 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
4.783 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
3.993 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh
17 Kali
Bupati Kubu Raya Sujiwo Hadiri Buka Bersama Perkuat Sinergi dengan Kepala Desa di Sungai Raya
31 Kali
Perbup Kubu Raya No 78 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Bagi Pekerja Sosial Keagamaan dan Kelompok Pemulasaran Jenazah
45 Kali
Perangkat Desa Perlu Tahu Dana Desa Tak Boleh Digunakan untuk Ini, Simak Selengkapnya
60 Kali
Permendesa PDT No.16 Tahun 2025: Digitalisasi Desa Jadi Prioritas Penggunaan Dana Desa, Website Desa Jadi Fokus
99 Kali
Data BPS Sebut Rata-rata Gaji Pekerja Indonesia Rp3,09 Juta per Bulan
158 Kali
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret 2026
131 Kali
Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Momentum Langka di Bulan Ramadan
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,122 |
| Kemarin | : | 2,273 |
| Total | : | 671,292 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.140 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar