Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 03 Maret 2025 | 1.028 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
03 Maret 2025
1.028 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Agar puasa tetap sah, seorang Muslim tidak hanya harus menjalankan semua kewajiban yang ditetapkan dalam ibadah puasa Ramadhan, tetapi juga wajib menjauhi segala sesuatu yang dapat membatalkannya. Selain menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan lainnya, menjaga niat serta kesadaran dalam beribadah juga menjadi bagian penting dalam menjalankan puasa dengan benar.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk memahami dan menghindari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa. Melansir dari laman NU Online ada delapan hal yang dapat membatalkan puasa dan perlu diwaspadai selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
- Memasukkan sesuatu ke dalam tubuh secara sengaja, baik melalui mulut, hidung, maupun telinga. Jika tidak sengaja, puasa tetap sah.
- Berobat dengan memasukkan obat atau benda melalui qubul atau dubur, seperti pemasangan kateter atau pengobatan ambeien.
- Muntah dengan sengaja, sedangkan muntah tidak sengaja tidak membatalkan puasa selama tidak ada muntahan yang tertelan.
- Melakukan hubungan suami istri di siang hari dengan sengaja, yang juga dikenai denda berupa puasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 fakir miskin.
- Keluar air mani karena bersentuhan kulit, seperti onani atau kontak langsung dengan lawan jenis tanpa hubungan seksual. Berbeda dengan mimpi basah, yang tidak membatalkan puasa.
- Haid atau nifas saat siang hari, yang mengharuskan wanita untuk mengqadha puasanya setelah Ramadhan.
- Mengalami gangguan jiwa (gila) saat puasa, yang membuat puasa batal dan harus diqadha setelah sembuh.
- Murtad atau keluar dari Islam, seperti menyekutukan Allah atau mengingkari hukum syariat yang telah disepakati ulama.
Menjaga puasa agar tetap sah tidak hanya dengan menahan lapar dan haus, tetapi juga menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
Laki-laki
950
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
23.343 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.352 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
17.621 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.383 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.097 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
8.452 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
6.786 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
34 Kali
BPS Catat Ribuan Kasus Perceraian di Kalbar, Sambas Paling Tinggi
47 Kali
Pemerintah Salurkan 25 Truk untuk Pengembangan Usaha Kopdes Merah Putih
46 Kali
Cak Imin Minta Pesantren Bermasalah Segera Dievaluasi dan Ditutup
56 Kali
Yandri Susanto Dorong BPD Kawal Pembangunan dan Program Prioritas Pemerintah
66 Kali
Ternyata 5 Jurusan Ini yang Paling Sering Dibutuhkan di Dunia Kerja
73 Kali
Pemerintah Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Hingga Akhir 2026
305 Kali
Kisi-Kisi Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) SPPI Kopdes, Begini Bocorannya
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,203 |
| Kemarin | : | 1,803 |
| Total | : | 819,829 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.67 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar