Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 11 Juli 2025 | 1.169 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
11 Juli 2025
1.169 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Melansir dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, masyarakat diimbau untuk memahami prosedur resmi pembuatan Akta Kematian sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2018.
Akta Kematian merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pengurusan warisan, perubahan data keluarga, hingga pencairan asuransi. Agar prosesnya berjalan lancar, berikut adalah persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi:
Dokumen yang Harus Disiapkan:
- Surat Kematian dari salah satu pihak berikut:
- Dokter atau rumah sakit
- Kelurahan atau desa
- Kepolisian (untuk kasus jenazah tidak dikenal)
- Kedutaan Besar RI (jika meninggal di luar negeri)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP almarhum/almarhumah
- Formulir F-2.01 yang dapat diisi langsung di kantor Disdukcapil
Prosedur Pelaporan Akta Kematian:
- Datangi kantor Dukcapil sesuai domisili pelapor
- Isi formulir F-2.01
- Lampirkan seluruh dokumen persyaratan (cukup fotokopi, jika tidak dilakukan secara daring)
- Petugas akan melakukan verifikasi data
- Setelah verifikasi, kutipan Akta Kematian akan diterbitkan
Catatan Penting:
- Tidak perlu menyerahkan dokumen asli, cukup fotokopi
- Pelaporan dapat dilakukan oleh anggota keluarga atau Ketua RT
- Proses pembuatan Akta Kematian tidak dipungut biaya alias gratis
Dengan mengikuti prosedur ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus dokumen kematian dengan lebih cepat, mudah, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bagi yang belum mengetahui informasi ini, diimbau untuk menyebarkannya kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
24.393 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.696 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
20.764 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.583 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.352 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.446 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
8.325 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
15 Kali
Wakil Camat Sungai Raya Ingatkan Desa Sesuaikan Perencanaan dengan Keterbatasan Anggaran Tahun 2027
26 Kali
Hadapi Keterbatasan Anggaran, Desa Kalibandung Susun RKPDes 2027 dan Dorong Pembangunan Swadaya
57 Kali
Apa Itu Sensus Ekonomi, Ini Pengertian dan Manfaatnya
105 Kali
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Dibuka, Lima Desa/Kelurahan di Kalbar Masuk Lokasi Program Desa Sadar HAM
35 Kali
Rapat Internal Pemerintah Desa bersama BPD Bahas Persiapan Musdes Penyusunan RKPDES TA 2027
31 Kali
Bupati Sujiwo Ajak ASN dan Masyarakat Bersama-sama Menjaga Persatuan Kubu Raya
43 Kali
Bupati Kubu Raya Minta KONI Petakan Cabor Potensial untuk Tingkatkan Prestasi Daerah
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 94 |
| Kemarin | : | 2,222 |
| Total | : | 907,450 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.206 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar