Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 10 Desember 2025 | 2.025 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
10 Desember 2025
2.025 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Melalui layanan digital Polri Super App, masyarakat kini dapat lebih mudah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Semua proses, dari pendaftaran hingga pembayaran, dapat dilakukan secara online sebelum pemohon datang ke kantor polisi untuk verifikasi sidik jari dan mengambil berkas fisik.
Untuk mengurus SKCK, pemohon harus menyiapkan foto copy/scan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran atau ijazah terakhir, serta enam lembar pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang merah. Jika SKCK digunakan untuk keperluan di luar negeri, dokumen tambahan seperti paspor atau surat sponsor juga diperlukan.
Melalui Aplikasi Polri Super App, masyarakat bisa melakukan registrasi akun dengan verifikasi NIK dan wajah (selfie). Selanjutnya pemohon dapat memilih menu SKCK, mengisi data diri, riwayat pekerjaan, serta mengunggah dokumen persyaratan. Setelah menentukan keperluan penerbitan SKCK (kerja, CPNS, visa, dan lain-lain) serta lokasi pengambilan, pemohon melakukan pembayaran biaya penerbitan sebesar Rp30.000 melalui BRIVA atau loket yang tersedia. Nomor registrasi atau barcode yang muncul setelah pendaftaran harus disimpan sebagai bukti saat hadir ke kantor kepolisian.
Pengambilan SKCK dilakukan secara offline di Polres, Polda, atau Polsek sesuai lokasi yang dipilih. Pemohon cukup membawa bukti registrasi, kemudian menjalani proses perekaman sidik jari dan verifikasi dokumen. Setelah semua proses selesai, SKCK dapat dicetak dalam waktu cepat, rata-rata sekitar 10–20 menit. Bahkan dalam kondisi tertentu dokumen sudah dapat diterima pada hari yang sama.
Polri juga menyediakan opsi pembuatan SKCK secara langsung bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital. Pemohon bisa mendatangi Polres dengan membawa dokumen lengkap, mengisi formulir, dan melakukan pembayaran di tempat. Namun untuk kebutuhan seperti CPNS, PPPK, atau perusahaan besar, masyarakat diwajibkan mengurus SKCK langsung di Polres, bukan di Polsek.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
Perangkat Desa Rencana Bakal Diangkat Jadi ASN, PPDI Terus Perjuang...
Kemensos Buka Registrasi Ulang Bansos 2027 bagi Penerima PKH dan BP...
Cara Daftar IKD di Dukcapil, KTP Digital Bisa Diakses Lewat HP
Enam hingga Tujuh Dapur SPPG di Wilayah 3T Kubu Raya Mangkrak Belum...
PT Graha Agro Nusantara Salurkan Bantuan Logistik untuk Pemadaman K...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,207 |
| Kemarin | : | 3,054 |
| Total | : | 1,095,226 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar