Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 05 April 2026 | 1.152 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
05 April 2026
1.152 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Pemerintah pusat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa. Hal ini disampaikan oleh Menteri Desa, Yandri Susanto, terkait perkembangan terbaru regulasi turunan dari Undang-Undang Desa.
Dalam keterangannya, Yandri mengungkapkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa telah rampung dan ditandatangani oleh Presiden.
“Alhamdulillah saya sama Pak Mendagri itu teman baik. Sehingga peraturan pemerintah tentang Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 kemarin, Alhamdulillah PP-nya sudah selesai. Presiden sudah tanda tangan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa salah satu poin penting dalam regulasi tersebut adalah mekanisme baru penyaluran penghasilan tetap (siltap) dan gaji kepala desa yang akan langsung bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Nanti siltap dan gaji kepala desa itu langsung dari APBN, langsung ke rekening desa,” jelasnya.
Tak hanya kepala desa, pemerintah juga tengah mengupayakan kejelasan status serta penggajian perangkat desa. Namun, menurut Yandri, hal tersebut menjadi kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Sama, gaji perangkat desa nanti langsung dari statuskan. Kali itu saya harus ngomong dengan Menpan RB. Itu bukan wewenang Mendes. Statusnya apakah itu P3K atau apa itu tentu di Menpan RB. Tapi tetap sering saya dialogkan,” tambahnya.
Yandri menekankan bahwa yang terpenting saat ini adalah memastikan siltap tidak lagi mengalami keterlambatan. Ia optimistis, dengan telah ditandatanganinya PP oleh Presiden, sistem baru ini akan berjalan lancar.
“Tapi intinya kan siltapnya jangan berhampat. Nah insya Allah dengan adanya tanda tangan peraturan pemerintah Presiden ini, siltap itu langsung nanti ke rekening desa dari APBN. Saya sudah perjuangkan itu, Pak. Dan insya Allah beres,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan kepala desa serta perangkat desa di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan profesional.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
Perangkat Desa Rencana Bakal Diangkat Jadi ASN, PPDI Terus Perjuang...
Kemensos Buka Registrasi Ulang Bansos 2027 bagi Penerima PKH dan BP...
Cara Daftar IKD di Dukcapil, KTP Digital Bisa Diakses Lewat HP
Enam hingga Tujuh Dapur SPPG di Wilayah 3T Kubu Raya Mangkrak Belum...
PT Graha Agro Nusantara Salurkan Bantuan Logistik untuk Pemadaman K...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,207 |
| Kemarin | : | 3,054 |
| Total | : | 1,095,226 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar