Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 24 Juni 2026 | 245 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
24 Juni 2026
245 Kali Dibaca
KALIBANDUNG – Wakil Camat Sungai Raya, Tri Sukarno Putra, mengingatkan pemerintah desa agar menyusun perencanaan pembangunan tahun 2027 secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi anggaran yang semakin terbatas. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Desa Kalibandung, Rabu (24/6/2026).
Dalam sambutannya, Tri menegaskan bahwa Musdes Penyusunan RKPDes merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah desa sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagian besar mungkin sudah tau namanya Musdes, namun karena ada dasar hukum yang membuat kita wajib, kita wajib melaksanakan kegiatan musdes penyusunan RKPDes ini, yaitu pada Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, di mana desa wajib menyelenggarakan musdes dimulai dari musyawarah di tingkat dusun, yang dihadiri oleh RT RW dalam penyampaian aspirasi ataupun usulan dari masyarakat, kemudian dilanjutkan dengan musyawarah kelompok marjinal dan rembuk stunting. Kemudian dilanjutkan pada hari ini yaitu musdes penyusunan RKPDes tahun anggaran 2027,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa usulan pembangunan yang disampaikan masyarakat melalui berbagai tahapan musyawarah tersebut akan menjadi bahan utama dalam penyusunan RKPDes tahun 2027. Namun, menurutnya, pemerintah desa perlu memahami kondisi keuangan desa yang saat ini mengalami berbagai penyesuaian kebijakan dari pemerintah pusat.
“Kita sudah ketahui bersama bahwa berdasarkan tahun anggaran selanjutnya, yaitu 2025 tahun ini banyak pemangkasan, mungkin bukan pemangkasan, atau penyesuaian ataupun pergeseran yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 7 Tahun 2026 kemarin. Bahwa sebagian besar, baik dari ADD yang berdasarkan sumber dari kabupaten kemudian dana desa, itu banyak dialokasikan untuk kegiatan yang lebih prioritas, terutama desa yang berdampak pada dana desa yang biasanya 2025 ke belakang, kita bisa mendapat satu miliar lebih,” ujarnya.
Menurut Tri, kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya dana yang dapat dimanfaatkan desa untuk membiayai berbagai program pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur.
“Kemudian berdasarkan PK yang turun kemarin, dana desa dialokasikan sekitar 60–70% dari satu miliar lebih, kemudian hanya sisa sekitar 350–380 juta saja untuk dana desa. Jadi mungkin usulan yang pada tahun 2025 diusulkan dan dimasukkan ke dalam RKPDes 2026, pasti sebagian besar, banyak yang tidak dapat dilaksanakan. Begitu juga dengan 2027,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2027 terdapat sejumlah kewajiban penganggaran yang harus dipenuhi desa. Selain mengakomodasi sembilan skala prioritas penggunaan dana desa, pemerintah desa juga harus menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan anggota BPD dan pemilihan kepala desa.
“Ditambah lagi, untuk 2027 wajib dialokasikan ke dalam 9 skala prioritas, ditambah satu pemilihan anggota BPD beserta pemilihan kepala desa. Jadi mungkin untuk 2027 ini, semakin sedikit dana desa yang bisa dimanfaatkan desa untuk terutama bangunan infrastruktur, baik bangunan maupun jalan,” ungkapnya.
Meski demikian, Tri menilai masih terdapat berbagai alternatif yang dapat ditempuh desa untuk memenuhi kebutuhan pembangunan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi salah satu solusi yang perlu dioptimalkan.
“Solusinya mungkin sudah banyak disampaikan oleh Pak Kades tadi, baik melalui aspirasi Dewan, dari APBD di Kabupaten, dan seperti yang BPD sampaikan, bisa melalui iuran,” pungkasnya.
Melalui Musdes Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 tersebut, Pemerintah Desa Kalibandung diharapkan dapat menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan kemampuan keuangan desa yang tersedia.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
Perangkat Desa Rencana Bakal Diangkat Jadi ASN, PPDI Terus Perjuang...
Kemensos Buka Registrasi Ulang Bansos 2027 bagi Penerima PKH dan BP...
Cara Daftar IKD di Dukcapil, KTP Digital Bisa Diakses Lewat HP
Enam hingga Tujuh Dapur SPPG di Wilayah 3T Kubu Raya Mangkrak Belum...
PT Graha Agro Nusantara Salurkan Bantuan Logistik untuk Pemadaman K...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,007 |
| Kemarin | : | 3,054 |
| Total | : | 1,095,026 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar