Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 02 Agustus 2026 | 157 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
02 Agustus 2026
157 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Menurut Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman hingga Rp100 juta tidak membutuhkan agunan tambahan. Penegasan ini dibuat untuk memberikan keamanan kepada masyarakat dan memastikan bahwa penyaluran KUR berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Selain itu, pemerintah meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran dalam proses penyaluran KUR. Penyimpangan ini dapat termasuk permintaan agunan tambahan, pungutan biaya atau biaya, atau praktik percaloan yang dapat merugikan calon debitur.
Menurut Riza Damanik, Deputi Bidang Kewirausahaan dan Juru Bicara Kementerian UMKM, masyarakat tidak perlu menggunakan jasa perantara atau membayar biaya apa pun untuk mendapatkan akses KUR. Semua proses pengajuan dapat dilakukan melalui lembaga penyalur sesuai prosedur yang berlaku, tanpa dikenakan pungutan di luar ketentuan resmi.
Berdasarkan ketentuan program KUR, pinjaman dengan plafon hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Namun, Riza menyatakan bahwa hingga saat ini, Kementerian UMKM masih menerima banyak permintaan masyarakat mengenai kemungkinan adanya permintaan agunan tambahan dari pemohon KUR skema mikro.
Selain itu, Kementerian UMKM terus menemukan laporan tentang permintaan biaya jasa atau biaya dalam proses pengurusan akses KUR. Praktik ini dianggap bertentangan dengan prinsip penyaluran KUR, yang bertujuan untuk memudahkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan program KUR untuk memastikan bahwa seluruh proses penyaluran berlangsung secara adil, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang menggunakan nama pengurusan KUR untuk meminta persyaratan tambahan yang tidak sesuai aturan dan meminta kompensasi. Dengan pengawasan bersama, program KUR diharapkan dapat menjadi instrumen pembiayaan yang mudah diakses dan membantu pertumbuhan dan pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM) di berbagai wilayah.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
Perangkat Desa Rencana Bakal Diangkat Jadi ASN, PPDI Terus Perjuang...
Kemensos Buka Registrasi Ulang Bansos 2027 bagi Penerima PKH dan BP...
Cara Daftar IKD di Dukcapil, KTP Digital Bisa Diakses Lewat HP
Enam hingga Tujuh Dapur SPPG di Wilayah 3T Kubu Raya Mangkrak Belum...
PT Graha Agro Nusantara Salurkan Bantuan Logistik untuk Pemadaman K...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,008 |
| Kemarin | : | 3,054 |
| Total | : | 1,095,027 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar