Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 23 September 2026 | 45 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
23 September 2026
45 Kali Dibaca
JAKARTA - Dana Desa dalam rancangan anggaran pemerintah untuk 2027 dipatok sebesar Rp77 triliun. Jumlah tersebut naik dari perkiraan realisasi Dana Desa tahun 2026 yang berada di angka Rp55,3 triliun. Namun, peningkatan nominal itu tidak otomatis memperbesar keleluasaan pemerintah desa dalam menggunakan anggaran, karena sebagian besar dana telah diarahkan untuk kebutuhan tertentu.
Sekitar Rp51 triliun atau 66,23 persen dari total Dana Desa 2027 disiapkan untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Artinya, sekitar dua pertiga anggaran Dana Desa akan berkaitan dengan pembiayaan program koperasi tersebut. Sementara itu, dana yang ditempatkan sebagai Dana Desa reguler hanya sekitar Rp25 triliun untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pemberdayaan di tingkat desa.
Alokasi untuk KDMP juga bukan seluruhnya berbentuk tambahan modal yang bisa langsung dikelola koperasi. Anggaran tersebut berkaitan dengan kewajiban pembiayaan pembangunan fasilitas koperasi, seperti gerai, gudang, dan sejumlah kelengkapan pendukung yang telah dibangun melalui skema pembiayaan. Dengan demikian, sebagian Dana Desa 2027 digunakan untuk memenuhi kewajiban pembiayaan atas fasilitas yang sudah tersedia.
Dari Rp51 triliun tersebut, sekitar Rp37,6 triliun merupakan pembayaran pokok, sedangkan Rp13,4 triliun dialokasikan untuk bunga. Pembiayaan pembangunan fasilitas KDMP mengacu pada PMK Nomor 15 Tahun 2026, dengan skema perbankan yang memungkinkan pembiayaan hingga Rp3 miliar untuk setiap unit. Pembayaran tersebut menggunakan jangka waktu hingga 72 bulan dengan tingkat bunga, margin, atau bagi hasil sebesar 6 persen per tahun.
Komposisi ini membuat pemerintah desa perlu melihat Dana Desa bukan hanya dari angka totalnya. Meskipun transfer meningkat Rp21,7 triliun dibandingkan outlook 2026, sebagian besar anggaran 2027 sudah memiliki tujuan khusus. Ruang reguler sekitar Rp25 triliun harus menopang kebutuhan desa yang beragam, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan hingga penguatan ekonomi lokal.
Pada akhirnya, kenaikan Dana Desa menjadi Rp77 triliun perlu dibaca bersama dengan struktur penggunaannya. Dukungan terhadap KDMP menjadi bagian besar dari desain anggaran 2027, sementara ruang yang dapat digunakan desa secara reguler jauh lebih terbatas. Karena itu, transparansi mengenai kewajiban pembiayaan dan dampaknya terhadap APBDes menjadi penting agar program koperasi tetap berjalan tanpa mengurangi kemampuan desa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
Perangkat Desa Rencana Bakal Diangkat Jadi ASN, PPDI Terus Perjuang...
Kemensos Buka Registrasi Ulang Bansos 2027 bagi Penerima PKH dan BP...
Cara Daftar IKD di Dukcapil, KTP Digital Bisa Diakses Lewat HP
Enam hingga Tujuh Dapur SPPG di Wilayah 3T Kubu Raya Mangkrak Belum...
PT Graha Agro Nusantara Salurkan Bantuan Logistik untuk Pemadaman K...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,988 |
| Kemarin | : | 3,054 |
| Total | : | 1,095,007 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar