Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 29 September 2026 | 14 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
29 September 2026
14 Kali Dibaca
JAKARTA - Pengurusan dokumen administrasi kependudukan kini semakin mudah dengan hadirnya layanan digital. Sejumlah dokumen yang sebelumnya identik dengan pengurusan langsung di kantor Dukcapil, kini dapat diajukan secara online melalui Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Berdasarkan informasi layanan tersebut, terdapat 10 jenis dokumen dan administrasi kependudukan yang dapat diurus secara daring. Masyarakat bisa mengajukan layanan dari rumah sehingga tidak harus selalu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Layanan yang tersedia antara lain cetak Kartu Keluarga (KK), cetak biodata WNI, serta perubahan data pendidikan. Selain itu, masyarakat juga dapat mengurus pemisahan atau pecah KK untuk individu serta mengajukan surat keterangan pindah melalui layanan yang tersedia.
Untuk administrasi kependudukan lainnya, masyarakat dapat mengajukan dokumen kematian dan melakukan perubahan golongan darah bagi WNI. Tersedia pula layanan untuk pengajuan penduduk nonpermanen, sehingga kebutuhan administrasi tersebut dapat diproses tanpa harus selalu dilakukan secara tatap muka.
Kemudahan juga diberikan dalam urusan pencatatan kelahiran. Layanan online mencakup kelahiran WNI untuk anak yang belum memiliki NIK serta kelahiran WNI dengan biodata orang tua yang telah memiliki NIK. Hal ini menjadi bagian dari upaya mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan sejak awal.
Dengan adanya layanan berbasis IKD, masyarakat dapat mengakses sejumlah pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih praktis. Digitalisasi ini juga memungkinkan proses pengajuan dilakukan dari rumah, sehingga warga dapat menghemat waktu dan mengurangi kebutuhan untuk mendatangi kantor Dukcapil secara langsung.
Meski demikian, terdapat ketentuan berbeda pada masing-masing layanan. Beberapa layanan hanya dapat diajukan untuk anggota keluarga, sedangkan layanan tertentu dapat diajukan langsung oleh pemilik akun IKD. Karena itu, masyarakat perlu memastikan persyaratan dan jenis layanan yang akan digunakan sebelum melakukan pengajuan secara online.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
Perangkat Desa Rencana Bakal Diangkat Jadi ASN, PPDI Terus Perjuang...
Kemensos Buka Registrasi Ulang Bansos 2027 bagi Penerima PKH dan BP...
Cara Daftar IKD di Dukcapil, KTP Digital Bisa Diakses Lewat HP
Enam hingga Tujuh Dapur SPPG di Wilayah 3T Kubu Raya Mangkrak Belum...
PT Graha Agro Nusantara Salurkan Bantuan Logistik untuk Pemadaman K...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,778 |
| Kemarin | : | 3,054 |
| Total | : | 1,094,797 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar