Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 07 Maret 2026 | 272 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
07 Maret 2026
272 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2025 menetapkan digitalisasi desa sebagai salah satu fokus utama penggunaan Dana Desa. Salah satu fokus prioritas penggunaan Dana Desa yang ditetapkan dalam kebijakan ini adalah pembangunan infrastruktur digital dan teknologi.
Program ini difokuskan pada desa terpencil atau tertinggal yang masih memiliki keterbatasan akses ke jaringan telekomunikasi. Kebijakan ini mendorong transformasi digital di tingkat desa untuk meningkatkan pelayanan publik, ekonomi, dan akses informasi.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah membangun dan mengembangkan infrastruktur energi alternatif di daerah-daerah yang belum terjangkau listrik dari PLN. Infrastruktur ini termasuk pembangkit listrik tenaga mikrohidro, biodiesel, panel surya, dan tenaga angin. Selain itu, jika itu sesuai dengan wewenang desa dan disahkan oleh Musyawarah Desa, pembangunan jaringan distribusi listrik dan pemeliharaan sumber energi alternatif juga dapat didanai melalui Dana Desa.
Selain memberikan listrik, pemerintah juga menekankan pentingnya akses internet desa. Dana desa dapat digunakan untuk membeli dan membangun layanan akses internet seperti pembangunan tower jaringan internet, penyediaan internet melalui satelit, dan langganan layanan internet dengan operator telekomunikasi. Masyarakat desa diharapkan memiliki akses yang lebih besar ke komunikasi dan informasi melalui infrastruktur ini.
Pengadaan alat yang mendukung pemerintahan desa juga mendorong digitalisasi. Pemerintah desa yang belum memiliki fasilitas teknologi seperti laptop dan komputer dapat memanfaatkan Dana Desa untuk mendapatkan perangkat tersebut. Dengan adanya perangkat ini, diharapkan proses administrasi desa menjadi lebih cepat, lebih jelas, dan lebih efektif.
Selain itu, kebijakan ini mendorong pembentukan desa digital. Salah satu tujuan dari program ini adalah memberikan akses internet kepada semua orang, membangun situs web resmi desa dengan domain nasional desa.id, dan mengembangkan layanan informasi yang diintegrasikan dengan operator internet. Desa dapat mempromosikan potensi ekonomi dan informasi publik melalui platform digital ini.
Pengembangan desa digital mencakup peningkatan literasi digital masyarakat selain fokus pada infrastruktur. Pemerintah desa harus mendorong komunitas informasi masyarakat dan memberikan pelatihan literasi digital.
Pengembangan desa digital tidak hanya berfokus pada infrastruktur; itu juga mencakup meningkatkan literasi digital masyarakat. Pemerintah desa diminta untuk memberdayakan komunitas informasi masyarakat dan memberikan pelatihan literasi digital agar warga dapat menggunakan teknologi secara produktif dan bertanggung jawab.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
Laki-laki
950
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
22.412 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.144 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
16.146 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.260 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.951 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
5.975 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
4.350 Kali
SE Pemanfaatan BMD dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Kegiatan KDKMP
36 Kali
Ketua TP PKK dan GOW Kubu Raya Hadiri Peringatan Hari Kartini di Kalibandung, Perempuan Didorong Lebih Mandiri
304 Kali
Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan Saat Mendaftar Manajer Kopdes Merah Putih
63 Kali
Pemerintah Resmi Buka 35 Ribu Lowongan Manajer Kopdes Secara Nasional
80 Kali
PMK No 15 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran DAU atau DD Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdes Merah Putih
84 Kali
Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Kalibandung Sudah Mulai Tahap Persiapan Lahan
90 Kali
Desa Kalibandung Gelar Musdes dalam Rangka Revisi Keluasan Arial Hutan Desa Bersama LPHD
74 Kali
Sujiwo Minta Pejabat Satu Arah dalam Jalankan Pemerintahan
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,881 |
| Kemarin | : | 3,513 |
| Total | : | 759,284 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.29 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar