Pada hari ini Sabtu (23/12 Desa Kalibandung menjadi saksi pelaksanaan kegiatan Akuntabilitas Sosial yang diadakan bersama Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kubu Raya. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan program-program sosial di tingkat desa.
Dalam kegiatan ini, warga Desa Kalibandung terlibat aktif dalam mendiskusikan berbagai program yang telah dijalankan oleh Lakpesdam PCNU Kubu Raya di wilayah mereka. Melalui forum diskusi yang interaktif, masyarakat dapat menyampaikan masukan, kritik, dan saran terkait implementasi program-program tersebut.
Ketua Lakpesdam PCNU Kubu Raya, Bapak M. Dardiri, menyampaikan komitmen organisasinya untuk menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap langkah kerja sama dengan masyarakat. "Kami percaya bahwa melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dapat memperkuat kualitas program sosial yang kami sediakan," ungkapnya.
Adapun beberapa program yang menjadi fokus pembahasan antara lain adalah program pendidikan, pemberdayaan masyarakat. Setiap program dipaparkan secara rinci, termasuk target capaian, dan dampak yang akan dicapai.
Kegiatan ini juga menciptakan suasana yang inklusif, di mana perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk pemuda, perempuan, dan tokoh agama, turut ambil bagian dalam memberikan pandangan mereka. Dengan demikian, diharapkan program-program yang dijalankan dapat lebih relevan dan sesuai dengan kebutuhan riil yang ada di Desa Kalibandung.
Pada akhir kegiatan, disepakati langkah-langkah konkret untuk memperkuat kemitraan antara Lakpesdam PCNU Kubu Raya dan masyarakat Desa Kalibandung khususnya pengurus sekolah lapang. Terbentuknya mekanisme evaluasi yang periodik menjadi salah satu komitmen bersama untuk memastikan berlangsungnya akuntabilitas sosial yang berkelanjutan.
Kegiatan Akuntabilitas Sosial di Desa Kalibandung bersama Lakpesdam PCNU Kubu Raya menciptakan momentum positif dalam membangun hubungan yang erat antara pihak penyelenggara program dan masyarakat penerima manfaat. Semangat kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam meningkatkan efektivitas implementasi program sosial untuk kesejahteraan bersama.
"Semua memiliki tanggung jawab, baik tingkat individu, RT, Dusun, Kades da segala elemen masyarakat desa. Yang terkecil, setidaknya tanggung jawab pada diri sendiri dalam merawat dan menjaga pembangunan dan stabilitas sosial di desa masing-masing, ujar Jumiatik saat menyampaikan materinya.
sumber: https://www.soeara.com/2023/12/adakan-pelatihan-akuntabilitas-sosial_23.html
Kirim Komentar