Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 03 Juli 2025 | 3.653 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
03 Juli 2025
3.653 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Mulai 1 Juli 2025, pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak resmi dipermudah. Masyarakat kini bisa mencetak dokumen kependudukan tersebut menggunakan kertas HVS tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil, M. Farid. Ia menegaskan bahwa berbagai dokumen seperti KK, akta kelahiran, serta surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI) sudah dapat dicetak di kertas HVS.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih dicetak dengan bahan khusus sesuai ketentuan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.
Menurut Farid, penggunaan kertas HVS bertujuan untuk mempermudah pelayanan, mendorong digitalisasi, dan memberikan efisiensi bagi masyarakat. Dokumen tersebut tetap sah karena telah dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan QR code sebagai verifikasi resmi.
Kini, masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri, baik dalam bentuk fisik maupun file PDF, menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dari mana saja tanpa harus datang ke Dukcapil.
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
Laki-laki
950
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
23.186 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.307 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
17.318 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.362 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.063 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
7.886 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
6.638 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
23 Kali
Ternyata 5 Jurusan Ini yang Paling Sering Dibutuhkan di Dunia Kerja
35 Kali
Pemerintah Pastikan Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Hingga Akhir 2026
139 Kali
Kisi-Kisi Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) SPPI Kopdes, Begini Bocorannya
178 Kali
Jangan Sampai Gagal, Masalah Ini yang Bakal Bikin Kamu Gagal Jadi Manajer Kopdes
83 Kali
Desa Kalibandung Gelar Posyandu Serentak dalam Peringatan Hari Posyandu Nasional 2026
67 Kali
Bupati Kubu Raya Hadiri Gebyar Tani dan Bazar Pasar Tani, Ajak Masyarakat Muliakan Petani
105 Kali
Pemkab Kubu Raya Siapkan Anggaran Revitalisasi untuk SDN 50 Sungai Raya
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 29 |
| Kemarin | : | 2,392 |
| Total | : | 808,823 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.67 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Sardjiyanto
10 Desember 2025 18:53:22
Sebaik identitas KK, Akte, KTP dan NIK dengan kertas sekuriti dan di cetak dg pengaman agar tidak mudah di palsukan
Admin I (Administrator)
14 Desember 2025 12:58:52
sangat setuju