Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 03 Juli 2025 | 5.299 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
03 Juli 2025
5.299 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Mulai 1 Juli 2025, pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak resmi dipermudah. Masyarakat kini bisa mencetak dokumen kependudukan tersebut menggunakan kertas HVS tanpa perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil, M. Farid. Ia menegaskan bahwa berbagai dokumen seperti KK, akta kelahiran, serta surat keterangan pindah warga negara Indonesia (SKPWNI) sudah dapat dicetak di kertas HVS.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang masih dicetak dengan bahan khusus sesuai ketentuan Permendagri Nomor 109 Tahun 2019.
Menurut Farid, penggunaan kertas HVS bertujuan untuk mempermudah pelayanan, mendorong digitalisasi, dan memberikan efisiensi bagi masyarakat. Dokumen tersebut tetap sah karena telah dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan QR code sebagai verifikasi resmi.
Kini, masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri, baik dalam bentuk fisik maupun file PDF, menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dari mana saja tanpa harus datang ke Dukcapil.
Komentar
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
25.237 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
23.662 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
22.924 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
13.761 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.522 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
10.014 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
9.769 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
21 Kali
Dukcapil Kemendagri Ungkap Peta Pekerjaan Penduduk Indonesia per Juni 2026
36 Kali
Tiga Kali Pendaftaran Dibuka, Pilkades PAW Desa Agak Kabupaten Landak Tetap Tanpa Peminat
32 Kali
Pemerintah Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Masyarakat Diminta Waspadai Calo
48 Kali
Kalbar Masuk Delapan Besar Provinsi Paling Toleran di Indonesia Versi IKUB 2025
66 Kali
Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak pada Semester I 2026
52 Kali
Kalimantan Barat Jadi Provinsi dengan Sebaran Titik Panas Terbanyak hingga 20 Juli 2026
86 Kali
Sosialisasi Program Bedah WC Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bebas BABS
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 252 |
| Kemarin | : | 1,314 |
| Total | : | 1,002,060 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.47 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Sardjiyanto
10 Desember 2025 18:53:22
Sebaik identitas KK, Akte, KTP dan NIK dengan kertas sekuriti dan di cetak dg pengaman agar tidak mudah di palsukan
Admin I (Administrator)
14 Desember 2025 12:58:52
sangat setuju