Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 23 Juli 2025 | 856 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
23 Juli 2025
856 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Mengganti nama bukan perkara sepele. Proses ini merupakan bagian dari peristiwa penting kependudukan yang diatur dalam Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Menurut Pasal 53 Peraturan Presiden No. 96 Tahun 2018, mengutip dari Dukcapil Kemendagri berikut dokumen persyaratan yang harus disiapkan:
- Fotokopi salinan penetapan pengadilan negeri
- Kutipan akta Pencatatan Sipil
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP elektronik (KTP-el)
- Dokumen Perjalanan bagi Orang Asing
Tata Cara Mengajukan Perubahan Nama:
- Mengisi Formulir F-2.01
- Melampirkan fotokopi KK untuk verifikasi data dalam formulir
- Menunjukkan salinan asli penetapan pengadilan (tidak diserahkan) kepada petugas sebagai bukti keaslian
- Tidak perlu menyertakan KTP-el saksi, orang tua, atau wali, karena identitas mereka sudah tercantum dalam formulir
- Dinas Dukcapil akan mencatat perubahan nama sebagai catatan pinggir pada register dan kutipan akta pencatatan sipil
Bagi Anda yang ingin mengganti nama secara resmi, pastikan seluruh persyaratan dipenuhi sesuai ketentuan. Proses ini bisa dilakukan di Dinas Dukcapil setempat.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
LAKI-LAKI
950
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
21.777 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
21.057 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
13.822 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.110 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.741 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
4.992 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
4.048 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh
43 Kali
Sulitnya BBM di Kalimantan Barat, Warga Cemas Kehabisan Bensin Saat Pergi Kerumah Sanak Keluarga di Momen Idul Fitri
31 Kali
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 2026 Jatuh pada 21 Maret, Berdasarkan Sidang Isbat Kemenag
60 Kali
Bupati Sujiwo Ungkap 16 Ribu Rumah di Kubu Raya Masih Tak Layak Huni
283 Kali
Pemerintah Bakal Buka Rekrutmen 30 Ribu SPPI untuk Kelola Koperasi Desa Merah Putih, Bagaimana Nasib Pengurus Kopdes
153 Kali
Pemprov Kalbar Tegaskan Pasokan BBM Stabil, Masyarakat Diminta Beli Sesuai Kebutuhan
95 Kali
Desa Kalibandung Berkomitmen Menjadi Percontohan Pengembangan Digitalisasi Desa di Kubu Raya
87 Kali
Skrining CKG Temukan Ratusan Ribu Anak Alami Gejala Cemas dan Depresi
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 856 |
| Kemarin | : | 1,723 |
| Total | : | 690,777 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.13 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar