Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 31 Juli 2025 | 3.776 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
31 Juli 2025
3.776 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Masyarakat kini dapat mencantumkan gelar akademik, keagamaan, maupun adat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencatatan Nama dalam Dokumen Kependudukan.
Aturan ini memberikan kejelasan hukum bagi mereka yang ingin menambahkan gelar seperti S.Pd., atau M.Pd. pada identitas resminya. Pencantuman gelar bersifat opsional dan dapat diajukan jika dianggap penting sebagai bentuk pengakuan atas pencapaian pribadi.
Menurut Permendagri, gelar dapat ditempatkan di depan atau belakang nama sesuai jenisnya, dan harus ditulis dalam huruf latin mengikuti ejaan Bahasa Indonesia. Meski diperbolehkan di KTP dan KK, gelar tidak bisa dicantumkan dalam dokumen seperti akta kelahiran, akta kematian, atau akta perkawinan demi menjaga konsistensi data.
Adapun penulisan nama, termasuk dengan gelar, wajib memenuhi sejumlah syarat: minimal dua kata, maksimal 60 karakter (termasuk spasi), tanpa simbol atau angka, serta tidak membingungkan.
Untuk menambah gelar di KTP, warga perlu menyiapkan KTP lama, KK, dan dokumen pendukung seperti ijazah atau sertifikat haji. Proses pengajuan perubahan nama dilakukan di Disdukcapil tanpa perlu sidang pengadilan.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
25.237 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
23.668 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
22.924 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
13.761 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.523 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
10.014 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
9.771 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
23 Kali
Dukcapil Kemendagri Ungkap Peta Pekerjaan Penduduk Indonesia per Juni 2026
39 Kali
Tiga Kali Pendaftaran Dibuka, Pilkades PAW Desa Agak Kabupaten Landak Tetap Tanpa Peminat
33 Kali
Pemerintah Tegaskan KUR hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan Tambahan, Masyarakat Diminta Waspadai Calo
49 Kali
Kalbar Masuk Delapan Besar Provinsi Paling Toleran di Indonesia Versi IKUB 2025
67 Kali
Jawa Barat Jadi Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak pada Semester I 2026
52 Kali
Kalimantan Barat Jadi Provinsi dengan Sebaran Titik Panas Terbanyak hingga 20 Juli 2026
87 Kali
Sosialisasi Program Bedah WC Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bebas BABS
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 578 |
| Kemarin | : | 1,314 |
| Total | : | 1,002,386 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.47 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar