Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 30 Oktober 2025 | 190 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
30 Oktober 2025
190 Kali Dibaca
Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) terus meningkatkan layanan digitalisasi administrasi pernikahan melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Kini, pasangan suami istri dapat dengan mudah mengunduh Kartu Nikah Digital tanpa perlu datang langsung ke Kantor Urusan Agama (KUA).
Melalui akun SIMKAH di laman resmi https://simkah4.kemenag.go.id, pasangan yang telah terdaftar dapat memperoleh Kartu Nikah Digital dengan langkah-langkah sederhana.
Bagi Pasangan yang Sudah Memiliki Akun SIMKAH
- Login ke akun SIMKAH melalui laman resmi Kemenag.
- Pilih menu “Kartu Nikah Digital”.
- Unduh Kartu Nikah Digital langsung dari akun tersebut.
Dengan fitur ini, pasangan dapat menyimpan dan mencetak sendiri kartu nikah versi digital, yang memiliki validitas sama dengan kartu fisik yang diterbitkan oleh KUA.
Bagi pasangan yang belum memiliki akun SIMKAH, proses pengajuan Kartu Nikah Digital tetap mudah. Cukup membawa Buku Nikah asli ke KUA tempat akad nikah dilangsungkan. Petugas KUA akan melakukan verifikasi data pernikahan.
Setelah proses verifikasi selesai, Kartu Nikah Digital akan dikirimkan langsung kepada pemohon melalui email atau WhatsApp oleh KUA tempat pencatatan nikah.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1058
Populasi
949
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2007
1058
LAKI-LAKI
949
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2007
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
HAMIDAH
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
11.887 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
9.216 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
9.056 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
4.065 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
3.171 Kali
Presiden Prabowo Minta Masyarakat Tetap Tenang Pasca Demo Ricuh
2.546 Kali
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung
1.516 Kali
Mau Menikah di KUA, Ini Syarat Lengkap yang Harus Dipenuhi
45 Kali
Delegasi Austria Pelajari Model Kerukunan Indonesia Lewat Program Indonesian Interfaith Scholarship
133 Kali
Penemuan Baru, BBM Ramah Lingkungan Terbuat dari Jerami Setara Pertamax Turbo
150 Kali
Presiden Prabowo Siapkan Inpres Percepatan Pembangunan Gerai dan Gudang Kopdes Merah Putih
242 Kali
Segini Besaran Tunjangan yang Diberikan Pemerintah kepada Ahli Waris Pahlawan Nasional
429 Kali
Presiden Prabowo Akan Umumkan Pahlawan Nasional Baru, Soeharto dan Gus Dur Masuk Daftar Usulan
309 Kali
Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri
92 Kali
PAUD Al-Hasani Wakili Desa Kalibandung dalam Ajang PORSENI PAUD Kecamatan Sungai Raya Tahun Ajaran 2025–2026
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,271 |
| Kemarin | : | 3,599 |
| Total | : | 353,441 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 18.97.9.170 |
| Browser | : | Tidak ditemukan |
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 16:00:00 |
| Sabtu | Libur | |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar