Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin I | 10 Maret 2026 | 503 Kali Dibaca
Artikel
Admin I
10 Maret 2026
503 Kali Dibaca
Peraturan ini mengatur mekanisme dan prosedur pemberian insentif (dana bantuan atau penghargaan) kepada:
- Pekerja sosial keagamaan (seperti tokoh agama atau relawan sosial berbasis keagamaan yang aktif membantu masyarakat).
- Kelompok pemulasaran jenazah (kelompok atau tim yang bertugas mengurus pengurusan jenazah, seperti penggalian kubur, pengkafanan, dan pemakaman sesuai tata cara agama).
Tujuan utamanya adalah memberikan penghargaan dan dukungan kepada kelompok masyarakat yang berjasa dalam pelayanan sosial keagamaan dan kemanusiaan, khususnya di bidang pemakaman dan dukungan sosial berbasis agama di Kabupaten Kubu Raya.
Peraturan ini bersifat teknis operasional, mencakup kriteria penerima, besaran insentif, tata cara pengajuan, verifikasi, penyaluran, serta pengawasan agar bantuan tepat sasaran dan akuntabel. Statusnya berlaku dan tercatat di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Kubu Raya.
Peraturan ini mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengapresiasi kontribusi masyarakat sipil di sektor sosial-keagamaan.
Selengkapnya baca salinan dokumen di bawah ini...
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
25.182 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
23.369 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
22.900 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
13.734 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.495 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.954 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
9.514 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
27 Kali
LPHD Kalibandung dan Yayasan Perri Lanjutkan Program Pengelolaan Lahan Gambut
16 Kali
Pemerintah Desa Kalibandung Ajak Warga Kibarkan Merah Putih Selama Bulan Kemerdekaan
13 Kali
Kolaborasi TNI dan Pemkab Kubu Raya Wujudkan Lingkungan Bersih Lewat Clean Up Action
27 Kali
IKM Kecamatan Sungai Raya Semester I 2026 Capai 77,18 Persen, Unsur Biaya Raih Nilai Tertinggi
29 Kali
Kepala Desa Kalibandung Bersama Masyarakat Padamkan Kebakaran Hutan dan Lahan
45 Kali
Pengurus Nasional Karang Taruna Bersiap Gelar Retret Perdana pada 2026
45 Kali
Prajurit Yonko 466 Pasgat Perkuat Upaya Penanggulangan Karhutla di Kubu Raya
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,120 |
| Kemarin | : | 1,729 |
| Total | : | 987,433 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.47 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar