Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin I | 10 Maret 2026 | 374 Kali Dibaca
Artikel
Admin I
10 Maret 2026
374 Kali Dibaca
Peraturan ini mengatur mekanisme dan prosedur pemberian insentif (dana bantuan atau penghargaan) kepada:
- Pekerja sosial keagamaan (seperti tokoh agama atau relawan sosial berbasis keagamaan yang aktif membantu masyarakat).
- Kelompok pemulasaran jenazah (kelompok atau tim yang bertugas mengurus pengurusan jenazah, seperti penggalian kubur, pengkafanan, dan pemakaman sesuai tata cara agama).
Tujuan utamanya adalah memberikan penghargaan dan dukungan kepada kelompok masyarakat yang berjasa dalam pelayanan sosial keagamaan dan kemanusiaan, khususnya di bidang pemakaman dan dukungan sosial berbasis agama di Kabupaten Kubu Raya.
Peraturan ini bersifat teknis operasional, mencakup kriteria penerima, besaran insentif, tata cara pengajuan, verifikasi, penyaluran, serta pengawasan agar bantuan tepat sasaran dan akuntabel. Statusnya berlaku dan tercatat di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Kubu Raya.
Peraturan ini mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengapresiasi kontribusi masyarakat sipil di sektor sosial-keagamaan.
Selengkapnya baca salinan dokumen di bawah ini...
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1061
Populasi
952
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2013
1061
Laki-laki
952
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2013
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
23.965 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.610 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
19.748 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.525 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.293 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.256 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
7.943 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
18 Kali
Angka Stunting di Sanggau Meningkat, Pemkab Siapkan Evaluasi Program MBG
14 Kali
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kilogram Sabu dari Malaysia di Entikong
19 Kali
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green, Berlaku Mulai 10 Juni 2026
29 Kali
Kalimantan Barat Hadapi Tantangan Ketahanan Pangan, Angka Ketidakcukupan Konsumsi Masih Tinggi
43 Kali
Penyebab Rupiah Tertekan terhadap Dolar AS, Ini Penjelasan Sejumlah Pengamat
46 Kali
BGN Ubah Prioritas Program MBG 2026, Fokus pada Kualitas Layanan dan Daerah Terpencil
47 Kali
Rembuk Stunting 2026, Desa Kalibandung Perkuat Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Berkualitas
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 693 |
| Kemarin | : | 1,483 |
| Total | : | 882,945 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.245 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar