Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 19 Oktober 2026 | 5 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
19 Oktober 2026
5 Kali Dibaca
KALIBANDUNG – Buku nikah rusak atau hilang bisa diurus penggantinya melalui Kantor Urusan Agama (KUA) tempat pernikahan tercatat. Pasangan suami istri cukup melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan penggantian buku nikah tanpa dikenakan biaya.
Berikut persyaratan yang perlu disiapkan sesuai kondisi buku nikah:
- Persyaratan Buku Nikah Hilang
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri.
- Pas foto ukuran 2x3 dengan latar belakang biru.
- Persyaratan Buku Nikah Rusak
- Membawa buku nikah yang mengalami kerusakan.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri.
- Pas foto ukuran 2x3 dengan latar belakang biru.
Pengurusan buku nikah pengganti ini gratis alias tidak dipungut biaya. Masyarakat tidak perlu mengeluarkan uang untuk mendapatkan dokumen pengganti selama mengikuti prosedur pelayanan yang berlaku.
Untuk menghindari kendala saat proses pengajuan, pemohon disarankan memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang ke KUA. Jika masih ada hal yang belum jelas, masyarakat dapat menghubungi KUA tempat pernikahan tercatat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
Tak Perlu Panik, Begini Syarat dan Cara Mengurus Buku Nikah Rusak a...
PT GAN Bantu Penanganan Karhutla di Lima Desa, Perkuat Upaya Penceg...
Perangkat Desa Rencana Bakal Diangkat Jadi ASN, PPDI Terus Perjuang...
Kemensos Buka Registrasi Ulang Bansos 2027 bagi Penerima PKH dan BP...
Cara Daftar IKD di Dukcapil, KTP Digital Bisa Diakses Lewat HP
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 4,913 |
| Kemarin | : | 3,054 |
| Total | : | 1,097,932 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar