VISI
Berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi Desa Kalibandung saat ini, dan terkait dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk Pembangunan Desa Kalibandung pada periode 6 (enam) tahun ke depan (tahun 2020-2025, disusun visi sebagai berikut :
"Terwujudnya Desa Kalibandung Sebagai Desa Yang Mandiri, berbasis Ekologis, Berkepribadian, Berbudaya, Sehat, Cerdas Dan Sejahtera"
Dengan penjelasan sebagai berikut :
- Desa Yang Mandiri mengandung pengertian bahwa Desa Kalibandung mampu mewujudkan kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih maju dengan pemenuhan sarana dan prasarana Dasar Masyarakat mengandalkan pada kemampuan dan kekuatan sendiri yang berbasis pada keunggulan lokal dengan pemanfaat sumber daya yang dimiliki.
- Sedangkan yang dimaksud Desa Berbasis Ekologis adalah sebuah sistem kelola wilayah perdesaan yang integratif dan partisipatif baik dalam proses tata kuasa, kelola, produksi dan konsumsi melalui mekanisme penyelenggaraan yang senantiasa memperhatikan fungsi sumber daya alam dan lingkungan sebagai pendukung kehidupan berdasarkan nilai dan kearifan setempat guna mewujudkan kemakmuran yang berkeadilan dan berkelanjutan.
- Berkepribadian mengandung pengertian bahwa Desa Kalibandung berorientasi peda proses untuk mencapai keberhasilan dalam membangun kehidupan bermasyarakat dan pelaksanaan pembangunan.
- Berbudaya mengandung pengertian bahwa Desa Kalibandung dalam kehidupan bermasyarakat menjujung norma norma/ tata aturan / adat istiadat yang sudah berlaku turun temurun.
- Adapun yang dimaksud Masyarakat Yang Sehat adalah masyarakat yang memiliki ketangguhan jiwa dan raga yang sehat dan kuat.
- Sedangkan yang dimaksud dengan Masyarakat Yang Cerdas adalah masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta mampu memanfaatkannya secara cepat dan tepat, guna mengatasi setiap permasalahan pembangunan pada khususnya dan permasalahan kehidupan pada umumnya.
- Yang dimaksud Masyarakat Yang Lebih Sejahtera adalah bahwa diupayakan agar tercapai ketercukupan kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tentram).
MISI
Misi adalah penjabaran rencana aksi untuk mencapai visi. Untuk mewujudkan visi tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
- Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good and Clean governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
- Meningkatkan Pembangunan dan Pemeliharaan serta Pengelolaan sarana prasarana usaha ekonomi Desa.
- Meningkatkan Kualitas dan Akses Pelayanan Sosial Dasar menuju Kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
- Meningkatkan pelestarian keanekaragaman hayati dan perlindungan alam dengan pendekatan ekologis serta meningkatkan pembangunan desa menuju masyarakat desa yang siap dan tanggap darurat bencana.
- Meningkatkan Kualitas dan Peran Kelembagaan Desa berbasis Partisipasi Masyarakat untuk pembangunan Desa.
Kirim Komentar