
Web
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat
Khoirul | 02 Juli 2024 | 349 Kali dibuka

Artikel
Khoirul
02 Juli 2024
349 Kali dibuka
Kalibandung – Apresiasi patut diberikan kepada Kepala Desa dan seluruh Aparatur Desa Kalibandung karena telah berhasil menaikkan status desa menjadi Desa Mandiri. Pencapaian ini tidak lepas dari upaya keras dan dedikasi Sanhaji, dan Aparatur Desa serta tenaga pendamping desa baik Pendamping Lokal Desa, Pendamping Kecamatan, dan Tenaga Ahli Kabupaten yang telah berjuang untuk memajukan Desa Kalibandung, (2/7/24).
Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014, desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan pelayanan dasar yang memadai, infrastruktur yang memadai, akses/transportasi yang mudah, pelayanan publik yang baik, dan penyelenggaraan pemerintahan yang sangat baik.
Menurut Pusat Kajian Anggaran, Badan Keahlian DPRI, terdapat dua indeks yang bisa menjadi rujukan status pembangunan suatu desa sehingga nantinya bisa diklasifikasi. Indeks tersebut yakni IPD (Indeks Pembangunan Desa) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan IDM (Indeks Pembangunan Desa) yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Migrasi. Baik IPD maupun IDM dibentuk menurut amant UU Desa, yakni pada Pasal 74 mengenai Kebutuhan Pembangunan Desa dan Pasal 78 tentang Tujuan Pembangunan Desa.
Desa Kalibandung dikenal sebagai salah satu desa terpencil di wilayah Kecamatan Sungai Raya. Akses menuju desa ini cukup sulit karena harus melewati Sungai Kapuas dan akses jalan yang kurang bagus. Kondisi ini membuat Desa Kalibandung terisolasi dari perkembangan yang terjadi di wilayah sekitarnya. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat Sanhaji selaku kepala desa untuk membawa perubahan positif bagi desanya.
Sejak awal masa jabatannya, Sanhaji, S.H telah menempatkan peningkatan status desa sebagai salah satu prioritas utamanya. Dia menyadari bahwa untuk mengangkat Desa Kalibandung dari status desa tertinggal menjadi Desa Mandiri, diperlukan perubahan besar dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur.
Dengan latar belakang sebagai seorang Sarjana Hukum, Sanhaji, S.H menggunakan pengetahuannya untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat Desa Kalibandung. Selama menjabat, ia gencar mengadakan berbagai macam kegiatan demi meningkatkan status desanya. Mulai dari digitalisasi desa, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, menurunkan angka stunting, serta saling tukar pendapat dengan masyarakat melalui musyawarah desa (Musdes).
Selain infrastruktur, Sanhaji, S.H juga mulai gencar melakukan digitalisasi Desa Kalibandung. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi desa dan pelayanan publik di desa tersebut. Di era yang serba digital ini, Sanhaji, S.H berupaya membangun infrastruktur digital seperti tersedianya jaringan internet yang lebih cepat dan stabil, serta menyediakan perangkat komputer dan teknologi informasi lainnya untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa.
Program digitalisasi ini juga mencakup pelatihan dan sosialisasi bagi perangkat desa dan masyarakat. Dengan adanya pelatihan, diharapkan para perangkat desa dapat lebih terampil dalam menggunakan teknologi untuk mengelola data dan informasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Masyarakat pun diberikan akses dan edukasi tentang penggunaan teknologi digital untuk mempermudah urusan sehari-hari.
Tidak hanya itu, Sanhaji, S.H. juga memperkenalkan website desa yang memungkinkan warga bisa memantau anggaran desa secara online.Website ini juga dapat mempermudah warga dalam mendapatkan informasi terbaru seputar kegiatan desa, serta berkomunikasi dengan pemerintah desa secara lebih efektif.
Keberhasilan Desa Kalibandung menjadi Desa Mandiri merupakan bukti nyata bahwa dengan kepemimpinan yang visioner dan kerja keras, desa terpencil pun dapat mencapai kemajuan yang signifikan. Sanhaji, S.H berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program pembangunan dan pemberdayaan di desanya. Dia berharap, prestasi yang telah dicapai dapat menginspirasi desa-desa lain untuk melakukan hal yang sama.
"Ini baru langkah awal," kata Sanhaji. "Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga Desa Kalibandung dapat menikmati kehidupan yang lebih baik. Saya percaya, dengan kerja sama dan semangat gotong royong, kita bisa mencapai tujuan tersebut," ujar Sanhaji, S.H setelah ditemui di kediamannya.
Kirim Komentar
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1055

Populasi
943

Populasi
0

Populasi
1998
1055
LAKI-LAKI
943
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
1998
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
SANHAJI

Sekretaris Desa
SYAHRONI

Kaur Keuangan
HAMIDAH

Kaur TU dan Umum
NATALIUS

Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan
NIRMALA

Kasi Kesejahteraan
ASMADI

Kasi Pelayanan
HASANAH

Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan
SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan
NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI



Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda

Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel

1.048 Kali dibuka
Sejarah Terbentuknya Desa Kalibandung...

474 Kali dibuka
Akibat Curah Hujan Deras, Sebagian Rumah Warga Desa Kalibandung...

434 Kali dibuka
Patut Dicontoh, Meskipun Terpencil Desa Kalibandung Peringati...

433 Kali dibuka
Rayakan HUT yang ke-12 Tahun, Desa Kalibandung Datangkan Pj....

354 Kali dibuka
Surat Edaran Mentri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025...
Jam Kerja
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 07:30:00 | 15:00:00 |
Selasa | 07:30:00 | 15:00:00 |
Rabu | 07:30:00 | 15:00:00 |
Kamis | 07:30:00 | 15:00:00 |
Jumat | 07:30:00 | 15:00:00 |
Sabtu | Libur | |
Minggu | Libur |
Komentar yang terbit pada artikel "Pemerintahan Desa Kalibandung Sukses Naikkan Status Desa Kalibandung Menjadi Desa Mandiri"