Pemerintahan Desa Kalibandung Sukses Naikkan Status Desa Kalibandung Menjadi Desa Mandiri
Kalibandung – Apresiasi patut diberikan kepada Kepala Desa dan seluruh Aparatur Desa Kalibandung karena telah berhasil menaikkan status desa menjadi Desa Mandiri. Pencapaian ini tidak lepas dari upaya keras dan dedikasi Sanhaji, dan Aparatur Desa serta tenaga pendamping desa baik Pendamping Lokal Desa, Pendamping Kecamatan, dan Tenaga Ahli Kabupaten yang telah berjuang untuk memajukan Desa Kalibandung, (2/7/24).
Menurut UU Nomor 6 Tahun 2014, desa mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan pelayanan dasar yang memadai, infrastruktur yang memadai, akses/transportasi yang mudah, pelayanan publik yang baik, dan penyelenggaraan pemerintahan yang sangat baik.
Menurut Pusat Kajian Anggaran, Badan Keahlian DPRI, terdapat dua indeks yang bisa menjadi rujukan status pembangunan suatu desa sehingga nantinya bisa diklasifikasi. Indeks tersebut yakni IPD (Indeks Pembangunan Desa) yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan IDM (Indeks Pembangunan Desa) yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Migrasi. Baik IPD maupun IDM dibentuk menurut amant UU Desa, yakni pada Pasal 74 mengenai Kebutuhan Pembangunan Desa dan Pasal 78 tentang Tujuan Pembangunan Desa.
Desa Kalibandung dikenal sebagai salah satu desa terpencil di wilayah Kecamatan Sungai Raya. Akses menuju desa ini cukup sulit karena harus melewati Sungai Kapuas dan akses jalan yang kurang bagus. Kondisi ini membuat Desa Kalibandung terisolasi dari perkembangan yang terjadi di wilayah sekitarnya. Namun, hal ini tidak menyurutkan semangat Sanhaji selaku kepala desa untuk membawa perubahan positif bagi desanya.
Sejak awal masa jabatannya, Sanhaji, S.H telah menempatkan peningkatan status desa sebagai salah satu prioritas utamanya. Dia menyadari bahwa untuk mengangkat Desa Kalibandung dari status desa tertinggal menjadi Desa Mandiri, diperlukan perubahan besar dalam berbagai aspek, termasuk ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur.
Dengan latar belakang sebagai seorang Sarjana Hukum, Sanhaji, S.H menggunakan pengetahuannya untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan masyarakat Desa Kalibandung. Selama menjabat, ia gencar mengadakan berbagai macam kegiatan demi meningkatkan status desanya. Mulai dari digitalisasi desa, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, menurunkan angka stunting, serta saling tukar pendapat dengan masyarakat melalui musyawarah desa (Musdes).
Selain infrastruktur, Sanhaji, S.H juga mulai gencar melakukan digitalisasi Desa Kalibandung. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi desa dan pelayanan publik di desa tersebut. Di era yang serba digital ini, Sanhaji, S.H berupaya membangun infrastruktur digital seperti tersedianya jaringan internet yang lebih cepat dan stabil, serta menyediakan perangkat komputer dan teknologi informasi lainnya untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa.
Program digitalisasi ini juga mencakup pelatihan dan sosialisasi bagi perangkat desa dan masyarakat. Dengan adanya pelatihan, diharapkan para perangkat desa dapat lebih terampil dalam menggunakan teknologi untuk mengelola data dan informasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Masyarakat pun diberikan akses dan edukasi tentang penggunaan teknologi digital untuk mempermudah urusan sehari-hari.
Tidak hanya itu, Sanhaji, S.H. juga memperkenalkan website desa yang memungkinkan warga bisa memantau anggaran desa secara online.Website ini juga dapat mempermudah warga dalam mendapatkan informasi terbaru seputar kegiatan desa, serta berkomunikasi dengan pemerintah desa secara lebih efektif.
Keberhasilan Desa Kalibandung menjadi Desa Mandiri merupakan bukti nyata bahwa dengan kepemimpinan yang visioner dan kerja keras, desa terpencil pun dapat mencapai kemajuan yang signifikan. Sanhaji, S.H berkomitmen untuk terus melanjutkan program-program pembangunan dan pemberdayaan di desanya. Dia berharap, prestasi yang telah dicapai dapat menginspirasi desa-desa lain untuk melakukan hal yang sama.
"Ini baru langkah awal," kata Sanhaji. "Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga Desa Kalibandung dapat menikmati kehidupan yang lebih baik. Saya percaya, dengan kerja sama dan semangat gotong royong, kita bisa mencapai tujuan tersebut," ujar Sanhaji, S.H setelah ditemui di kediamannya.
Kirim Komentar