Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Beberapa Desa di Kabupaten Kubu Raya Tak Bisa Cairkan Dana Desa Tahap II Usai Menkeu Purbaya Teken PMK Dana Desa No 81 Tahun 2025

Admin II

30 November 2025

281 Kali Dibaca

Kubu Raya - Beredar salinan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur penyaluran Dana Desa Tahun 2025. Regulasi tersebut ditandatangani oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 19 November 2025. Hal ini menyebabkan kecemasan para kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Kubu Raya terkait pencairan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang terancam tidak bisa dicairkan.

Dalam PMK tersebut ditegaskan bahwa desa yang belum melengkapi seluruh persyaratan pencairan Dana Desa Tahap II hingga batas waktu 17 September 2025 akan dikenakan penundaan penyaluran. Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 21 desa di Kabupaten Kubu Raya yang masuk dalam daftar desa yang belum memenuhi persyaratan administrasi tersebut.

Diantara dana desa yang mengalami penundaan atau tidak bisa dicairkan yakni Dana Desa non-earmark, yaitu dana yang fleksibel digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran besar di tingkat desa, mengingat sejumlah program prioritas masyarakat dapat terdampak langsung oleh keterlambatan penyaluran dana tersebut. Para kepala desa menyampaikan bahwa sebagian persyaratan teknis sering kali membutuhkan waktu dan koordinasi intensif, sehingga banyak desa mengalami keterlambatan dalam pemenuhan dokumen yang disyaratkan.

Menambah tekanan, muncul pula isu rencana pemerintah untuk memotong hingga 2/3 Dana Desa pada tahun 2026 untuk pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Jika kebijakan tersebut benar-benar diterapkan, ruang fiskal desa dikhawatirkan akan semakin menyempit dan mempengaruhi kelangsungan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di tahun mendatang.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

NOVALIA SINTA

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:763
Kemarin:2,012
Total:544,028
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.82
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.188.218.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.236.817.200,00RP 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 215.208.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 599.554.000,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 839.238.000,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 267.584.200,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.610.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.385.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.000.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa