Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Peran Krusial Kepala Dusun dalam Roda Pemerintahan Desa

Novalia

11 September 2025

41 Kali Dibaca

Pemerintahan desa tak akan berjalan optimal tanpa peran penting dari Kepala Dusun (Kadus). Jika diibaratkan, Kadus adalah jembatan yang menghubungkan langsung antara warga dan pemerintah desa. Mereka adalah sosok yang paling dekat dengan masyarakat, memahami langsung segala dinamika dan kebutuhan yang ada di tingkat paling bawah.

Lalu, apa saja peran utama seorang Kepala Dusun?

1. Penghubung dan Juru Bicara Masyarakat

Tugas utama Kadus adalah menjadi perpanjangan tangan Kepala Desa. Mereka bertanggung jawab menyampaikan program, kebijakan, dan informasi dari pemerintah desa kepada warganya. Sebaliknya, mereka juga menjadi corong untuk menampung aspirasi, keluhan, dan usulan dari masyarakat untuk kemudian disampaikan ke forum desa. Ini memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil di tingkat desa benar-benar mencerminkan kebutuhan warga.

2. Pelaksana Administrasi dan Pembangunan di Wilayahnya

Kadus memiliki peran aktif dalam menjalankan administrasi di tingkat dusun. Mulai dari mengurus surat pengantar, mendata penduduk, hingga membantu proses pendataan lain yang dibutuhkan. Selain itu, mereka juga berperan mengawasi dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan di wilayahnya, seperti pembangunan jalan, perbaikan fasilitas umum, atau kegiatan sosial lainnya.

3. Penggerak dan Pendorong Partisipasi Warga

Kepala Dusun adalah motor penggerak kegiatan di dusun. Mereka bertanggung jawab mendorong warga untuk berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan, seperti gotong royong, kerja bakti, rapat warga, atau acara perayaan hari besar. Dengan kepemimpinan mereka, semangat kebersamaan dan keguyuban di dusun bisa terus terjaga.

4. Penjaga Keamanan dan Ketertiban

Sebagai pemimpin di tingkat dusun, Kadus juga punya tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka berkolaborasi dengan Linmas dan aparat keamanan desa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Mereka sering kali menjadi pihak pertama yang menyelesaikan konflik kecil antarwarga sebelum masalah tersebut berkembang menjadi lebih besar.

5. Ujung Tombak Pelayanan Publik

Dalam banyak kasus, Kepala Dusun adalah 'kantor' pertama yang dikunjungi warga saat membutuhkan bantuan atau layanan dari pemerintah desa. Mereka membantu mengarahkan warga, memberikan informasi yang diperlukan, dan memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan yang layak. Dengan demikian, Kadus berperan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan responsif.

Singkatnya, Kepala Dusun bukanlah sekadar jabatan, melainkan sosok sentral yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang bekerja di garis depan, memastikan setiap warga mendapatkan hak dan kebutuhan mereka, serta mendorong kemajuan bersama.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

HAMIDAH

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Keuangan

SAIFUL ANAM

Staf Kasi Pemerintahan

NOVALIA SINTA

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61

Media Sosial

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.802.003.999,00RP 1.802.003.999,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.373.492.937,00RP 1.373.492.937,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 914.394.000,00RP 914.394.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 128.608.999,00RP 128.608.999,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 759.001.000,00RP 759.001.000,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 546.598.784,00RP 546.598.784,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 758.244.153,00RP 758.244.153,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 68.650.000,00RP 68.650.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa