Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 07 April 2026 | 390 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
07 April 2026
390 Kali Dibaca
KALIBANDUNG. Jakarta - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia mendukung kebijakan pemerintah yang diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2026 yang melibatkan pemerintah mengambil alih tanggung jawab cicilan koperasi desa.
Junaedi Mulyono, Ketua Umum DPP Apdesi, menganggap kebijakan tersebut sejalan dengan upaya untuk meningkatkan perekonomian desa melalui pengembangan koperasi. Dia juga mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satunya adalah perubahan skema aturan yang cukup cepat, yang mengganggu proses penyesuaian kebijakan di lapangan.
Sebaliknya, karena kementerian sekarang memberikan pembayaran kepada perbankan secara langsung, desa tidak lagi bertanggung jawab atas cicilan koperasi. Namun, sebagai akibatnya, sebagian besar anggaran desa dialokasikan untuk mendukung kebijakan tersebut.
“Ya kalau PMK ini kan kita nggak mau-nggak mau harus ngikuti, Pak, karena sudah menjadi regulasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan,” ujar Junaedi.
Selain itu, ia menekankan bahwa konsistensi regulasi sangat penting agar pemerintah desa dapat membuat rencana yang matang untuk hal-hal seperti kesiapan sumber daya manusia, rencana bisnis, dan sistem pendukung lainnya.
Dengan bantuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Apdesi berharap kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterapkan dengan benar di tingkat desa.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
24.761 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.777 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
21.522 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.636 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.410 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.711 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
8.709 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
60 Kali
PLN Ungkap Penyebab Kalimantan Kerap Mengalami Pemadaman Listrik
29 Kali
Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih Kalibandung Rampung, Siap Dukung Penguatan Ekonomi Desa
44 Kali
Kemendagri Luncurkan Program Kepala Desa Masuk Kampus, Perkuat Kepemimpinan Berbasis Data
35 Kali
Cara Mudah Mengetahui NIK KTP Disalahgunakan untuk Pinjaman Melalui iDebKu OJK
65 Kali
Kemhan Evaluasi Pelatihan Dasar Militer SPPI Kopdes, Jadwal Dikurangi dan Latihan Menembak Dihentikan
73 Kali
Wakil Camat Sungai Raya Ingatkan Desa Sesuaikan Perencanaan dengan Keterbatasan Anggaran Tahun 2027
81 Kali
Hadapi Keterbatasan Anggaran, Desa Kalibandung Susun RKPDes 2027 dan Dorong Pembangunan Swadaya
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 167 |
| Kemarin | : | 2,262 |
| Total | : | 932,168 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.78 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar