Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 14 Mei 2026 | 243 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
14 Mei 2026
243 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Persoalan tata kelola tenaga pendidik di Indonesia dinilai masih menghadapi berbagai hambatan regulasi, khususnya terkait rekrutmen dan pemerataan guru aparatur sipil negara (ASN). Kondisi tersebut mendorong Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta pemerintah segera mengambil langkah khusus melalui penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).
Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru Serang, Heti Kustrianingsih, menilai terdapat dua aturan yang saat ini menjadi penghambat utama penyelesaian persoalan guru non-ASN, yakni Undang-Undang ASN 2023 dan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Menurut Heti, Presiden Prabowo Subianto perlu segera menerbitkan perppu agar masalah tenaga pendidik, terutama guru honorer dan PPPK, dapat ditangani secara lebih menyeluruh.
Ia menjelaskan, salah satu dampak dari UU ASN 2023 adalah terbatasnya peluang guru berpengalaman untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) karena terkendala batas usia. Padahal sebelumnya, pada masa pemerintahan Joko Widodo, sempat terjadi moratorium penerimaan guru PNS dalam beberapa tahun.
Heti mengatakan rekrutmen guru kembali dibuka pada 2019, namun pemerintah lebih banyak mengarahkan pengangkatan tenaga pendidik melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurutnya, mekanisme PPPK justru melahirkan persoalan baru karena status kerja berbasis kontrak membuat guru rentan diberhentikan oleh pemerintah daerah apabila dianggap tidak memenuhi standar kinerja.
Selain itu, ia menilai kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam UU HKPD turut memperumit kondisi. Aturan tersebut disebut membuat pemerintah daerah kesulitan menambah formasi guru ASN.
Heti juga menyoroti persoalan distribusi guru PPPK yang dinilai belum merata. Ia menyebut pada saat rekrutmen besar-besaran dilakukan, banyak guru ditempatkan jauh dari daerah asal demi memenuhi kebutuhan formasi yang minim diajukan pemerintah daerah.
Kebijakan tersebut, lanjutnya, memicu masalah baru karena tidak sedikit guru PPPK akhirnya memilih mengundurkan diri akibat harus bekerja jauh dari keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya.
Di sisi lain, menurut Heti, kondisi kesejahteraan guru PPPK juga belum mengalami peningkatan signifikan karena tidak adanya tambahan penghasilan maupun tunjangan.
P2G berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret agar persoalan rekrutmen, distribusi, hingga kesejahteraan guru dapat ditangani tanpa terkendala regulasi yang dinilai menghambat sistem pendidikan nasional.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
Perangkat Desa Rencana Bakal Diangkat Jadi ASN, PPDI Terus Perjuang...
Kemensos Buka Registrasi Ulang Bansos 2027 bagi Penerima PKH dan BP...
Cara Daftar IKD di Dukcapil, KTP Digital Bisa Diakses Lewat HP
Enam hingga Tujuh Dapur SPPG di Wilayah 3T Kubu Raya Mangkrak Belum...
PT Graha Agro Nusantara Salurkan Bantuan Logistik untuk Pemadaman K...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,995 |
| Kemarin | : | 3,054 |
| Total | : | 1,095,014 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar