Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 05 Juni 2026 | 142 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
05 Juni 2026
142 Kali Dibaca
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) dikabarkan akan melakukan penyesuaian kebijakan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 setelah pagu anggaran yang tersedia mengalami penurunan dari rencana semula. Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk mengarahkan program pada aspek yang dinilai lebih mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Menurut Nanik Sudaryati Deyang, kepala BGN, pembangunan dapur baru secara besar-besaran tidak lagi menjadi prioritas utama. Sebaliknya, fokus akan ditempatkan pada peningkatan kualitas operasional dapur yang telah berjalan serta memperluas jangkauan layanan ke daerah-daerah yang selama ini menghadapi tantangan untuk mendapatkan makanan bergizi.
Alokasi dana Program MBG tahun 2026, yang diproyeksikan sebesar Rp268 triliun, lebih rendah dari proyeksi awal sebesar Rp335 triliun, menyebabkan penyesuaian ini. BGN memilih untuk mengoptimalkan fasilitas yang sudah ada untuk meningkatkan efisiensi dan memenuhi standar yang ditetapkan dengan anggaran yang tersedia.
Nanik mengatakan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari berapa banyak orang yang dibantu. Memastikan bahwa setiap makanan yang diberikan memenuhi standar keamanan pangan, higienitas, dan kualitas gizi yang baik untuk penerima manfaat juga sangat penting.
BGN juga akan memprioritaskan anak-anak dan kelompok rentan yang tinggal di wilayah terpencil. Selama ini, wilayah-wilayah tersebut sering menghadapi masalah distribusi dan kurangnya akses terhadap makanan bergizi. Oleh karena itu, diperlukan intervensi yang lebih khusus.
Pemerintah berharap dengan strategi baru ini, pelaksanaan Program MBG dapat lebih efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan meningkatkan kualitas layanan dan memperluas akses di daerah terluar, program tersebut diharapkan tetap mampu mendukung upaya peningkatan gizi nasional meskipun memiliki anggaran yang lebih terbatas.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
25.059 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
22.939 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
22.862 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
13.705 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
11.465 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
9.847 Kali
Kisi-Kisi Soal CAT SPPI Kopdes: Ini Rincian Materi dan Sistem Penilaiannya
9.198 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
6 Kali
Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Berkuasa di Dunia 2026, Tempati Posisi ke-33
31 Kali
10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terbesar di APBN 2026, Badan Gizi Nasional Tempati Posisi Pertama
33 Kali
Pemekaran Kecamatan Kumpai Raya Jadi Prioritas, Bupati Sujiwo Minta Dukungan DPR RI
58 Kali
Ini Provinsi dengan Jumlah Kopdes Merah Putih Terbanyak Tahun 2026
31 Kali
Kalimantan Barat Catat Prestasi, 14 Karya Budaya Direkomendasikan Jadi WBTb Indonesia
33 Kali
Link Download Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Karya Desainer Asal Padang Jadi Identitas Visual Nasional
89 Kali
Balik Nama Sertifikat Tanah Kini Maksimal 10 Hari, Petugas BPN Terancam Sanksi Jika Terlambat
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 235 |
| Kemarin | : | 2,479 |
| Total | : | 968,700 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.95 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar