Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya
Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Artikel

Perbup Kubu Raya No 78 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Bagi Pekerja Sosial Keagamaan dan Kelompok Pemulasaran Jenazah

Admin I

10 Maret 2026

18 Kali Dibaca

Peraturan ini mengatur mekanisme dan prosedur pemberian insentif (dana bantuan atau penghargaan) kepada:

  • Pekerja sosial keagamaan (seperti tokoh agama atau relawan sosial berbasis keagamaan yang aktif membantu masyarakat).
  • Kelompok pemulasaran jenazah (kelompok atau tim yang bertugas mengurus pengurusan jenazah, seperti penggalian kubur, pengkafanan, dan pemakaman sesuai tata cara agama).

Tujuan utamanya adalah memberikan penghargaan dan dukungan kepada kelompok masyarakat yang berjasa dalam pelayanan sosial keagamaan dan kemanusiaan, khususnya di bidang pemakaman dan dukungan sosial berbasis agama di Kabupaten Kubu Raya.

Peraturan ini bersifat teknis operasional, mencakup kriteria penerima, besaran insentif, tata cara pengajuan, verifikasi, penyaluran, serta pengawasan agar bantuan tepat sasaran dan akuntabel. Statusnya berlaku dan tercatat di Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Kubu Raya.

Peraturan ini mendukung upaya pemerintah daerah dalam mengapresiasi kontribusi masyarakat sipil di sektor sosial-keagamaan.

Selengkapnya baca salinan dokumen di bawah ini...

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

SANHAJI

Sekretaris Desa

SYAHRONI

Kaur Keuangan

NOVALIA SINTA

Kaur TU dan Umum

NATALIUS

Kaur Perencanaan

MUHAMMAD DAFFA ASLAM

Kasi Pemerintahan

NIRMALA

Kasi Kesejahteraan

ASMADI

Kasi Pelayanan

HASANAH

Kadus Maju Bersama

MOH. NASIRULLAH, S.PD.I

Kadus Pulau Maju

TOTO SUMINTO

Kadus Maju Terus

ARIF BUDIANTO

Staf Kaur Perencanaan

SAHRANI

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Kalibandung

Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:1,845
Kemarin:1,973
Total:669,742
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.54
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 16:00:00
Selasa 07:30:00 16:00:00
Rabu 07:30:00 16:00:00
Kamis 07:30:00 16:00:00
Jumat 07:30:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.178.218.000,00RP 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.236.817.200,00RP 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 205.208.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 599.554.000,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 839.238.000,00RP 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 267.584.200,00RP 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 66.610.000,00RP 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 27.385.000,00RP 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 36.000.000,00RP 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-0.33273397188486475
Longitude:109.60279508035455

Desa Kalibandung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa