Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 08 Februari 2026 | 506 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
08 Februari 2026
506 Kali Dibaca
KALIBANDUNG - Presiden Prabowo Subianto resmi teken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. Aturan ini diundangkan pada 6 November 2025 dan baru dipublikasikan ke publik dalam beberapa waktu terakhir.
Tujuan PP adalah menata kembali lahan yang tidak digunakan agar bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dalam Pasal 2, setiap pemegang izin, konsesi, atau perizinan berusaha diwajibkan untuk mengusahakan, menggunakan, dan memanfaatkan tanah yang dimilikinya serta memberikan laporan secara berkala.
Pemerintah menegaskan bahwa izin atau konsesi yang sengaja tidak dimanfaatkan dapat ditetapkan sebagai objek penertiban kawasan dan tanah telantar, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1).
Penertiban dilakukan melalui tahapan yang sistematis, diawali dengan inventarisasi dan verifikasi lahan untuk memastikan keakuratan data kepemilikan dan pemanfaatan. Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap penguasaan tanah dapat mengolah lahan secara produktif,efektif dan bertanggung jawab.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1060
Populasi
950
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2010
1060
Laki-laki
950
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2010
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, 61
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
22.059 Kali
Inpres RI No. 17 Tahun 2025 Ttg Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih
21.914 Kali
Begini Cara dan Syarat Mengurus e-KTP yang Hilang Secara Online
15.451 Kali
Apakah KTP Bisa Dibuat di Luar Kota, Ini Penjelasan Resmi Dukcapil
13.219 Kali
Pemerintah Salurkan BLT Kesra Sebesar Rp300.000, Begini Cara Ceknya
10.896 Kali
Permendesa PDT No 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih
5.667 Kali
Resmi, UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Tertinggi Kedua di Kalbar
4.228 Kali
SE Pemanfaatan BMD dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Kegiatan KDKMP
27 Kali
Desa Kalibandung Gelar Musdes dalam Rangka Revisi Keluasan Arial Hutan Desa Bersama LPHD
22 Kali
Sujiwo Minta Pejabat Satu Arah dalam Jalankan Pemerintahan
34 Kali
Program Gentengisasi Mulai Mei 2026, Pemerintah Siapkan 600 Truk
38 Kali
Cara Mudah Cek Status BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
43 Kali
Komisi X DPR Dorong Revisi UU Sisdiknas Demi Kesejahteraan Guru
40 Kali
Sebanyak 123 KDMP di Kubu Raya Jalani Pembinaan, Wabup Sukiryanto Tekankan Digitalisasi
79 Kali
Cara Cek PKH 2026 Online Tanpa Aplikasi di Situs Resmi Kemensos, Mudah dan Cepat
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 1,663 |
| Kemarin | : | 2,093 |
| Total | : | 740,015 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.22 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar