Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya - 61
Admin II | 07 Juli 2026 | 278 Kali Dibaca
Artikel
Admin II
07 Juli 2026
278 Kali Dibaca
JAKARTA - Banyak masyarakat yang masih keliru menganggap bahwa jika posisi mereka sudah masuk dalam desil rendah (Desil 1 hingga 5) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka mereka otomatis akan langsung menerima bantuan sosial (bansos). Nyatanya, peringkat desil bukanlah penentu akhir yang menjamin seseorang pasti mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Berdasarkan penjelasan resmi dari Kementerian Sosial dan rilis data dari berbagai Dinas Sosial di Indonesia, desil hanyalah sebuah instrumen pengelompokan (pemetaan) tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang dibagi menjadi 10 tingkatan.
- Desil 1 mencakup 10% masyarakat dengan kesejahteraan terendah (miskin ekstrem).
- Desil 2–4 dikategorikan sebagai masyarakat miskin dan rentan miskin.
- Desil 5 dikategorikan sebagai kelompok pas-pasan atau menengah bawah.
Meskipun kelompok Desil 1 hingga 4 memang menjadi target prioritas utama untuk program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), masuk ke dalam kelompok data ini tidak serta-merta membuat bantuan langsung cair.
Mengapa Desil Rendah Belum Tentu Dapat Bansos?
Terdapat beberapa faktor krusial yang menyebabkan warga di desil rendah tidak otomatis mendapatkan bansos:
- Keterbatasan Kuota dan Anggaran Pemerintah
Setiap program bansos reguler seperti PKH atau BPNT memiliki kuota penerima yang terbatas secara nasional pada tiap tahun anggaran. Orang-orang yang berada di desil rendah tetapi belum memenuhi kuota utama harus mengantre dalam daftar tunggu (waiting list) ketika kuota sudah penuh. Pemerintah akan memprioritaskan keluarga penerima manfaat (KPM) lama yang masih layak dan kelompok yang dianggap paling rentan, seperti ibu tunggal, lansia tunggal, atau penyandang disabilitas berat.
- Adanya Proses Verifikasi dan Validasi Berlapis
Algoritma makro nasional digunakan untuk data desil, yang terus berubah. Namun, sebelum didistribusikan secara resmi, data harus melalui verifikasi lapangan yang ketat oleh pendamping sosial dan pemerintah daerah setempat. Jika hasil pemeriksaan lapangan menunjukkan bahwa warga tersebut memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik, memiliki aset, atau mendapatkan pekerjaan tetap, status kelayakannya akan dicoret atau ditangguhkan.
- Syarat Komponen Khusus (Multi-Kriteria)
Untuk bantuan sosial yang spesifik seperti PKH, desil rendah saja tidaklah cukup. Calon penerima harus memiliki komponen wajib di dalam keluarganya, seperti:
- Ibu hamil atau anak usia dini (balita).
- Anak yang sedang menempuh pendidikan (SD, SMP, atau SMA).
- Lansia di atas 60 tahun atau penyandang disabilitas berat.
Jika sebuah keluarga berada di Desil 2 namun tidak memiliki salah satu dari komponen di atas, maka mereka tidak akan terjaring sebagai penerima PKH.
- Kendala Administrasi Kependudukan
Ketidaksesuaian data administrasi adalah salah satu alasan teknis yang paling umum mengapa bansos tidak dikirim. Surat Keputusan (SK) penerima bansos pusat tidak dapat diterbitkan karena masalah seperti NIK yang tidak aktif di Dukcapil, penulisan nama yang berbeda di KTP dan Kartu Keluarga (KK), atau ketidaksesuaian rekening perbankan (Himbara).
Catatan Penting: Tidak ada wewenang pemerintah desa atau kelurahan untuk secara sepihak menentukan atau mengubah angka desil seseorang. Hanya tanggung jawab pemerintah desa untuk melakukan pendataan awal, melakukan verifikasi lapangan, dan menyarankan pembaruan data melalui Musyawarah Desa (Musdes) untuk diteruskan ke Kementerian Sosial melalui aplikasi SIKS-NG. Dengan cara ini, masyarakat dapat mengetahui posisi desil dan status kepesertaan bansos mereka.
secara transparan, Kementerian Sosial menyediakan kanal pengecekan resmi secara mandiri yang dapat diakses melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi resmi Cek Bansos milik Kemensos RI.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1062
Populasi
953
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2015
1062
Laki-laki
953
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2015
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SANHAJI
Sekretaris Desa
SYAHRONI
Kaur Keuangan
NOVALIA SINTA
Kaur TU dan Umum
NATALIUS
Kaur Perencanaan
MUHAMMAD DAFFA ASLAM
Kasi Pemerintahan
NIRMALA
Kasi Kesejahteraan
ASMADI
Kasi Pelayanan
HASANAH
Kadus Maju Bersama
MOH. NASIRULLAH, S.PD.I
Kadus Pulau Maju
TOTO SUMINTO
Kadus Maju Terus
ARIF BUDIANTO
Staf Kaur Perencanaan
SAHRANI
Desa Kalibandung
Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Menu Kategori
Arsip Artikel
Perangkat Desa Rencana Bakal Diangkat Jadi ASN, PPDI Terus Perjuang...
Kemensos Buka Registrasi Ulang Bansos 2027 bagi Penerima PKH dan BP...
Cara Daftar IKD di Dukcapil, KTP Digital Bisa Diakses Lewat HP
Enam hingga Tujuh Dapur SPPG di Wilayah 3T Kubu Raya Mangkrak Belum...
PT Graha Agro Nusantara Salurkan Bantuan Logistik untuk Pemadaman K...
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 2,193 |
| Kemarin | : | 3,054 |
| Total | : | 1,095,212 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar